6 Pengamen di Brebes Diamankan Polisi karena Dianggap Ganggu Pengguna Jalan

Konten Media Partner
12 November 2022 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan 6 pengamen jalanan yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di wilayah Brebes Kota, Sabtu (12/11/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan 6 pengamen jalanan yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di wilayah Brebes Kota, Sabtu (12/11/2022).
ADVERTISEMENT
BREBES - Polisi mengamankan 6 pengamen jalanan yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di wilayah Brebes Kota, Sabtu (12/11/2022).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan pengamen yang dinilai meresahkan dan mengganggu pengguna jalan. Khususnya saat berhenti di lampu merah.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Brebes.
"Memang kegiatan razia ini rutin biasa kami lakukan. Tidak hanya menyasar pengamen, kami juga biasa razia dengan menjaring pengemis, gelandangan maupun premanisme yang meresahkan di tengah masyarakat," kata Suraedi.
Adapun para pengamen yang diamankan, yakni Kasmuri (42), Samsudin (38), Rudi (53), Udin (28), Nuri (45), dan Rozal (48).
"Pengamen ini,  tempat kerjanya berpindah-pindah, dari lampu merah satu ke lampu merah lainnya. Biasanya cari tempat mangkal lampu merah yang ramai kendaraan melintas," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Para pengamen yang terjaring razia itu, lalu digiring ke Mapolres Brebes dengan menggunakan truk polisi. Kemudian setelah pendataan dan diberi pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, pengamen ini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Razia akan terus kami lakukan setiap saat sebagai kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Karena memang keberadaan pengamen ini meresahkan pengguna jalan," pungkasnya. (*)