Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
9 Pelayan Warung Lesehan Alun-Alun Brebes Terjaring Razia Satpol PP
22 November 2018 17:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
BREBES - Satpol PP Brebes kembali merazia di warung-warung lesehan yang berada di sekitar Alun-alun Brebes. Adapaun razia yang digelar pada Rabu malam, 21 November 2018 tersebut, untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan tindak asusila. Dari razia tersebut, 9 pelayan lesehan poci diciduk Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Satpol PP menciduk 3 orang yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras). Sedikitnya 4 botol miras yang mereka konsumsi menjadi barang bukti. Setelah diamankan, mereka lalu didata yang selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Awalnya kami menerima laporan dari warga yang berada di sekitar alun-alun. Orang yang terjaring razia langsung kami data dan dibina di Kantor Satpol PP," ucap Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Brebes, Arif Jutawan, Kamis 22 November 2018.
Satpol PP juga mengecek kelengkapan identitas mereka. Banyak dari mereka yang ternyata tidak mengantongi KTP, dengan alasan tertinggal di tasnya.
Para pelayan lesehan yang terjaring razia akhirnya diminta menandatangani surat pernyataan. Di antaranya tidak menjual minuman keras dan selalu berpakaian sopan, sehingga terhindar dari tindak asusila.
ADVERTISEMENT
Satpol PP, kata dia, akan terus melakukan penertiban di warung-warung lesehan yang diindikasikan menjadi tempat penyakit masyarakat (pekat).
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz