Perludem: DPD Lebih Baik Berkantor di Daerah yang Mereka Wakili

Konten Media Partner
12 April 2018 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perludem: DPD Lebih Baik Berkantor di Daerah yang Mereka Wakili
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil (kanan). (Foto: Yunar Rahmawan/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
BREBES - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil Pemilu 2019 nanti berkantor di daerahnya masing-masing. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, menyebut bahwa hingga akhir masa periode jabatan, DPD dinilai belum maksimal dalam bekerja.
"Ada kekecewaan memang pada kinerja DPD, paling tidak pada periode ini. Mereka sibuk dengan konflik internal, sehingga kurang signifikan dalam menyerap aspirasi," kata Fadli saat ditemui usai sosialisasi pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD dalam Pemilu 2019 yang diselenggarakan di Grand Dian Hotel, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (12/4).
Untuk lebih memaksimalkan peran DPD, Fadli berharap nantinya tiap perwakilan mempunyai kantor di daerahnya. "Salah satu yang kemudian dipikirkan adalah bagaimana DPD lebih dekat dan intensif dengan masyarakat di daerah, salah satunya yakni berkantor di daerah yang mereka wakili," jelas Fadli.
ADVERTISEMENT
Ketika sudah mempunyai kantor di daerah masing-masing, anggota DPD dianggap memiliki banyak waktu mendatangi masyarakat untuk menampung aspirasi dan memahami persoalan yang ada di daerahnya.
"Setelah ditampung, nanti bisa dirapatkan di level nasional untuk menghasilkan sebuah kebijakan," ujar Fadli.
Dalam momentum mendekati pendaftaran bakal calon DPD pada 22 April mendatang, Perludem menginginkan kinerja DPD hasil pemilu 2019 bisa lebih optimal.
"Ini momentum baik, salah satu yang ingin kita dorong, yang ingin kita geser dalam paradigma baru kelembagaan DPD," pungkas Fadli.
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz