Kumparan Logo
Konten Media Partner

Alat Tangkap Rusak karena Limbah PLTU, Nelayan Mengadu ke Bupati Batang

PanturaPostverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Alat Tangkap Rusak karena Limbah PLTU, Nelayan Mengadu ke Bupati Batang
zoom-in-whitePerbesar

Bupati Batang Wihaji menemui nelayan yang mengadukan kerusakan alat tangkap akibat limbah PLTU. (foto: Fajar Eko Nugroho)

BATANG - Puluhan nelayan Roban, Siklayu dan Celong menggeruduk kantor Bupati Batang Wihaji di Kantornya, Selasa 10 Juli 2018. Mereka mengadukan masalah kerusakan alat tangkap ikan akibat limbah hasil drejing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Dan, merasa dirugikan.

Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan, harus ada langkah - langkah kongktit pemerintah daerah agar permasalahan nelayan ditindaklanjuti. Selain sangat menggangu dan merugikan nelayan, pembuangan limbah pembangunan PLTU juga diduga menyalahi prosedur. Seharusnya dibuang sejauh 12 mil dari bibir pantai.

"Pembuangan limbah drijing pembangunan PLTU tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Akibatnya limbah lumpur pasir merusak ratusan alat tangkap sehingga sangat meresahkan dan berimplikasi langsung terhadap nelayan," ucap Teguh Tarmujo.

Ia pun berharap kepada pemerintah dapat memfasilitasi apa yang menjadi keluhan nelayan. Karena, sebelum ada pembuangan limbah, nelayan aman - aman saja dalam mencari ikan. Nelayan juga meminta pembuangan limbah harus ada rambu – rambu. "Nelayan sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik, saya harap Bupati untuk menegur keras pelaksana pembangunan proyek tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyebutkan, pemerintah akan menindakaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga nelayan. “Kalau memang ditengarai menyalahi aturan Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL) secepatnya kita akan panggil. Saya selaku Kepala Daerah, besok Rabu, (11/7), PLTU kita pangggil terkait dengan kejadian ini dan keluhan masyarakat nelayan," ujar Wihaji.

Pemerintah akan berdiri di atas aturan. Selain itu juga memiliki tim pengawalan Amdal yang setiap enam bulan sekali ada evaluasi. "Kalau memang nanti tidak sesuai Amdal akan kita tegur," pungkasnya. (*)

Reporter : Fajar Eko Nugroho

Editor : Muhammad Abduh