Aliran Sungai Tersumbat Jadi Penyebab Banjir Bandang di Bumiayu

Konten Media Partner
30 April 2018 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliran Sungai Tersumbat Jadi Penyebab Banjir Bandang di Bumiayu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjir bandang Bumiayu. (Foto: Istimewa)
BREBES - Banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Rabu pekan lalu membuat sejumlah infrastruktur rusak parah. Di antaranya, talud dan jembatan serta beberapa rumah warga.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (PSDA-Taru) Kabupaten Brebes, Agus Asyari, menjelaskan, selain karena curah hujan tinggi, banjir tersebut juga disebabkan oleh akar bambu yang cukup besar sehingga menutup aliran sungai.
"Karena aliran sungai tidak lancar, sehingga air naik ke atas sampai ke pemukiman, persawahan, lapangan," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 30 April 2018.
Menurutnya, curah hujan tinggi yang berlangsung lama itu mengakibatkan skala ukur di bendung congkar hingga 210 mm. Hal itu membuat debit sungai besar di Kalierang mencapai 310 cm.
Aliran Sungai Tersumbat Jadi Penyebab Banjir Bandang di Bumiayu (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (PSDA-Taru) Kabupaten Brebes, Agus Asyari. (Foto: Yunar Rahmawan)
Setelah air masuk ke pemukiman, Agus menjelaskan, aliran banjir belok ke kiri kemudian masuk ke Sungai Erang kembali. "Pada saat turun ke sungai, air mendorong talud sehingga longsor dan merusak oprit jembatan penghubung antara dukuh Pesantren dan Krajan," jelas Agus.
ADVERTISEMENT
Beberapa bangunan yang berada di dekat tanggul juga rusak dan terancam hanyut. "Yang saya sayangkan adalah, banyak bangunan yang berada di atas tanggul atau di area sempadan sungai. Padahal sesuai dengan peraturan tidak diperbolehkan. Kita tidak bosan bosannya untuk mengingatkan warga akan hal itu," tutur Agus.
Pihaknya tak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di aliran sungai. "Sampai saat ini masih saya jumpai orang yang buang sampah di sungai, terakhir saya lihat, ada yang buang kasur di sungai itu," kata Agus.
Hingga kini, pemerintah Desa Kalierang sudah menginventarisir kerusakan dan sudah melaporkannya ke kecamatan. Selanjutnya hasil inventarisasi itu diteruskan ke Pemkab Brebes untuk dijadikan pernyataan darurat bencana. Proses tersebut tidak boleh lebih dari 14 hari.
ADVERTISEMENT
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz