Konten Media Partner

Warga Brebes Diminta Hentikan Penambangan Pasir Liar

14 Februari 2018 18:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Brebes Diminta Hentikan Penambangan Pasir Liar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Danramil 09/Tonjong Kapten Infantri Suwardi, saat meninjau tambang pasir di Desa Purwodadi, Selasa 13 Februari 2018. (Foto: Dok. Kodim Brebes)
ADVERTISEMENT
BREBES – Penambang pasir dan batu merupakan mata pencaharian warga di sepanjang aliran Kali Pedes, Brebes. Galian-galian tersebut banyak yang tidak ditimbun kembali sehingga menyisakan lubang-lubang bekas galian terutama galian di bawah jembatan ataupun jalan. Sementara jembatan roboh di Kabupaten Brebes juga salah satu faktor pemicunya adalah penambangan pasir dan batu kali secara liar.
Seperti aktivitas penambangan pasir liar tepat di bawah jembatan Kali Pedes di Dukuh Petenteng RT 01 RW 04 Desa Purwodadi dan Kutamendala Kecamatan Tonjong. Jembatan ini menghubungkan jalan raya antara Kabupaten Tegal-Purwokerto.
Warga setempat diminta untuk menghentikan aktifitas penambangan pasir liar di bawah jembatan tersebut. Sebab, aktivitas mereka dinilai mengancam konstruksi jalan dan jembatan di sekitarnya. Salah satunya penambangan pasir liar tepat di bawah jembatan di Dukuh Petenteng Desa Purwodadi.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah melebihi batas kewajaran. Ini sudah sangat membahayakan konstruksi abutment jembatan serta membahayakan pengguna jalan maupun sang penambang itu sendiri jika sewaktu-waktu jembatan roboh," kata Danramil 09/Tonjong Kapten Infantri Suwardi, saat meninjau tambang pasir di Desa Purwodadi, Selasa 13 Februari 2018.
Menurut dia, degradasi abutment jembatan adalah faktor utama pemicu robohnya jembatan jika sewaktu-waktu air bah datang. Pasalnya, abutment atau tiang penyangga kiri kanan jembatan tidak dapat mampu menahan beban hantaman air lewat samping jika ada air deras dari hulu.
"Tanah, batu maupun pasir yang menyelimuti abutment jembatan, ditambang secara liar oleh warga ataupun oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memikirkan keselamatan umum," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama perangkat desa menghimbau kepada para penambang liar tersebut untuk segera menghentikan aktifitas penambangan di bawah jembatan. Ini agar stabilitas keamanan bangunan jembatan tidak terganggu.
ADVERTISEMENT
Warga Brebes Diminta Hentikan Penambangan Pasir Liar (1)
zoom-in-whitePerbesar
Danramil 09/Tonjong Kapten Infantri Suwardi, saat meninjau tambang pasir di Desa Purwodadi, Selasa 13 Februari 2018. (Foto: Dok. Kodim Brebes)
"Ini demi kepentingan bersama dan sudah merupakan tugas kami selaku TNI. Kalau tidak diperingatkan mulai dari sekarang, sedikit demi sedikit sedimen tanah, pasir dan batu penahan abutment akan terkikis parah, tiang jembatan akan mulai menggantung dan akhirnya jembatan roboh hanya menunggu saatnya saja," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemerintah daerah dan semua pihak tidak melarang, namun dengan syarat penambangan pasir dan batu dilakukan mengikuti peraturan daerah dan dinas lingkungan hidup. Agar tidak membayakan akses umum terutama jalan maupun jembatan.
"Jika ini dilanggar kami yang mewakili umum maupun pemerintah akan turun memperingatkan dan jika tetap dilanggar akan kami laporkan oknum tersebut kepada pihak yang berwenang," ucap Suwardi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pandangan antroposentrik atau kepentingan manusia, kegiatan penambangan pasir atau batu di aliran Kali Pedes, memang membantu masyarakat sekitar untuk dapat terus melanjutkan hidupnya.
Namun, di luar keuntungan yang diperoleh para penambang, semakin besar juga kerugian akibat kerusakan lingkungan di sekitar sungai. "Sungai semakin dalam dan akibatnya adalah mengancam kerusakan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan."
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz