Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Ayah yang Sodomi Anak Kandung di Tegal Diamankan Polisi
23 Februari 2022 22:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
TEGAL - WR (50), warga Sidamulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Satreskrim Polres Tegal karena telah mencabuli anak laki-lakinya. Tersangka mengaku melakukan aksi sodomi karena merasa tidak puas dengan layanan istrinya.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak puas dengan istri. Mau jajan juga saya gak punya uang," kata WR saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Tegal, kemarin.
Tersangka juga mengaku telah melakukan aksi bejad terhadap anak laki-laki kandungnya, berinisial AA (20) lebih dari 7 kali dan dilakukan sejak tahun 2018 hingga Januari 2022. Ia juga mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.
"Saya ancam dia biar tidak bercerita kepada siapapun mengenai kejadian itu," akunya.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengatakan, aksi bejad itu dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Kasus ini terungkap saat pelaku dan korban bertengkar pada Rabu (26/1/2022) di rumahnya. Kemudian, kakak korban datang dan menanyakan kepada pelaku terkait permasalahan yang terjadi. Korban pun lantas menceritakan apa yang dialaminya selama ini.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal ini, ibu dan kakak korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Tegal pada (17/2/2022). Selama ini, korban tidak berani melawan karena merasa takut dengan ancaman pelaku.
"Pelaku mengancam akan memukul korban dengan senjata tajam jika menceritakan kepada siapa pun," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan tambahan sepertiga. Hal ini karena pelaku merupakan ayah kandung korban.
"Untuk kondisi korban, kami telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk melakukan pendampingan. Tujuan untuk memulihkan psikologis korban supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa," jelasnya. (*)
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 17:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini