Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Bank Sampah di Brebes, Kelola Sampah Anorganik Hingga 1200 Ton/Tahun
24 Februari 2019 23:40 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
BREBES - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mencatat, jumlah sampah di Indonesia dalam setahun mencapai 66 juta ton. Ketika diserahkan penanganannya kepada pemerintah, maka tidak akan terselesaikan. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kementrian LHK melalui staff ahli bidang ekonomi dan SDA, Laksmi Wijayanti saat menghadiri launching Gerakan Indonesia Bersih di Halaman Islamic Center Brebes, Minggu pagi 24 Februari 2019.
Menyikapi kondisi tersebut, peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Brebes cukup bisa diperhitungkan. Mereka yang tergabung dalam bank sampah berkontribusi mengurangi timbunan sampah anorganik.
Kepala DLHPS Kabupaten Brebes Edy Kusmartono mengungkapkan, keberadaan bank sampah di Kabupaten Brebes cukup membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah. "Saat ini ada 100 bank sampah yang tersebar di wilayah Brebes. Dengan asumsi setiap bank sampah mampu mengelola 1 ton sampah anorganik setiap bulan, maka dalam setahun mampu berkontribusi 1.200 ton sampah anorganik," terang Edy, Minggu 24 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Selain dapat mengurangi produksi sampah, dari bank sampah, warga bisa menikmati hasil yang lumayan, yakni dengan mengolah sampah anorganik menjadi sesuatu yang bernilai jual tinggi. "Sebagian besar untuk bahan baku industri setengah jadi, karena masuk pabrik," ungkap Edy.
Edy mencontohkan salah satu Bank Sampah yang berada di Dukuh Satir, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong. "Dalam sebulan bisa dapat 2-4 juta hanya dari pengolahan sampah warganya," jelasnya.
Menurut Edy, sampah yang menjadi permasalahan adalah jenis anorganik. Sebab tidak bisa diuraikan secara alami. "Kalau sampah organik kan terurai oleh proses alami, jadi tidak terlalu bermasalah, hanya bau saja," lanjutnya.
Berbagai upaya juga dilakukan Pemkab Brebes dalam pengelolaan sampah, bahkan hingga tingkat pemerintahan desa. "Melalui Dana Desa, Bupati Brebes sudah menginstruksikan seluruh Kades untuk menganggarkan sarana dan prasarana persampahan, serta operasional pengelolaan sampah di desanya masing-masing," pungkas Edy. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Yunar Rahmawan
Editor : Muhammad Abduh