Banyak Truk ODOL, Jembatan Timbang Ajibarang kembali Dioperasikan

Konten Media Partner
16 September 2018 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banyak Truk ODOL, Jembatan Timbang Ajibarang kembali Dioperasikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bupati Brebes Idza Priyanti menghadiri launching Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/9).
ADVERTISEMENT
BREBES - Bupati Brebes Idza Priyanti menghadiri launching Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/9). Launching UPPKB tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pentingnya keselamatan jalan.
UPPKB yang dulu lebih dikenal dengan sebutan jembatan timbang itu telah lama tak aktif dan kini akan diaktifkan kembali sekaligus dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat  (Hubdat), Kementerian Perhubungan.
Dirjen Perhubungan Darat  (Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melakukan launching pengoperasian jembatan timbang. Bersama Dirbinkes Hubdat M. Risal Wasal,  Kepala BPTD Jawa Tengah dan DIY Prasetyo Kuncoro, Korsatlak UPPKB Ajibarang Teguh Nur dan Plt Bupati Banyumas Budi Wibowo, Bupati Brebes Idza Priyanti serta DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
Launching jembatan timbang juga sebagai jawaban usulan Bupati Brebes dan Komunitas Save Fly Over Kretek, dan berbagai pihak lain di masyarakat. Mereka ingin UPPKB Ajibarang dioperasikan kembali guna mencegah ODOL yang membahayakan keselamatan transportasi tersebut. ODOL sudah nyata membahayakan keselamatan transportasi. Selain itu juga kerusakan jalan yang makin parah.
Untuk mengatasi tingginya pelanggaran tersebut, Pemerintah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam mengentaskan pelanggaran ODOL. “Ditjen Hubdat tak akan menoleransi angkutan barang overdimensi dan overloading serta akan memberikan sanksi tegas pada pelanggaran itu,” ucap Budi Setyadi.
Sedikitnya terdapat 64 persen kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran overdimensi maupun pelanggaran overloading, khusus di UPPKB Ajibarang, Banyumas.
Menurut dia, launching UPPKB Ajibarang ini tujuan utamanya adalah untuk mekanisme kontrol dan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar ODOL.
ADVERTISEMENT
Sebelum acara launching UPPKB Ajibarang  dimulai, Dirjen Budi dan Idza melihat ektifitas portable di UPPKB Ajibarang. Saat itulah truk dengan Nopol R 1785 CS melintas dan dilakukan penimbangan. Hasilnya, terbukti ada kelebihan muatan hampir 4 ton, atau melebihi 50 persen dari ketentuan batas toleransi yang diizinkan.Pihaknya, kata dia, akan konsisten menindak pelanggaran overdimensi dan overloading (ODOL).
“Buktinya truk tadi langsung ditilang dan silakan menyelesaikan sesuai kewajiban,” jelasnya.
Budi memaparkan, launching UPPKB Ajibarang dilakukan karena tingginya tingkat pelanggaran overdimensi dan overloading (ODOL). (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh