Baru 17 Persen, Sekda Kota Tegal Optimistis "Malioboro" Rampung 25 Desember

Konten Media Partner
15 November 2021 20:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi dan beberapa Kepala OPD terkait meninjau percepatan pekerjaan di Jl. Ahmad Yani. (foto istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi dan beberapa Kepala OPD terkait meninjau percepatan pekerjaan di Jl. Ahmad Yani. (foto istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Usai monitoring pembangunan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (15/11/2021), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi menyampaikan, progres pembangunan City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal yang akan dijadikan kawasan seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta baru mencapai 17 persen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Johardi memantau pembangunan yang digadang-gadang menjadi "Malioboro" Kota Tegal itu pada Senin (1/11/2021) lalu dan progres pekerjaan baru sekitar 4 persen.
“Saat ini saya dan beberapa Kepala OPD terkait meninjau percepatan pekerjaan di Jl. Ahmad Yani. Kemudian hasil yang kami peroleh sampai dengan hari ini kurang lebih 17 persen,” kata Johardi kepada awak media.
Johardi optimistis pekerjaan di Jl. Ahmad Yani akan selesai tepat waktu pada Sabtu 25 Desember 2021 mendatang. Apalagi diakui Johardi yang meninjau pekerjaan pada malam hari, Johardi melihat langsung alat-alat berat tetap bekerja untuk menyelesaikan target pembangunan.
Johardi mengaku secara rutin terus memantau dan mencermati secara langsung percepatan pekerjaan di Jl. Ahmad Yani. “Kita semua terbuka dan bisa melihat kondisi yang ada sampai dengan hari ini, sampai di mana pekerjaannya,” kata Johardi.
ADVERTISEMENT
Untuk mengejar target, Johardi meminta rekanan agar tidak ada tenaga kerja yang pasif satu hari pun. Bahkan jika perlu dalam satu hari pekerjaan dapat dilaksanakan dalam tiga shif. Sehingga target yang telah disepakati bersama sesuai kontrak pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
Terkait sanksi apabila terjadi keterlambatan dalam penyelesaian proyek tersebut, Johardi menyampaikan bahwa sesuai dengan perjanjian kerja maka rekanan akan dikenakan sanksi berupa membayar denda 1/1000 kali nilai kontrak per hari atau sekitar Rp. 90 juta per hari.
Direktur Utama PT Dua Putra, Iskandar Affa optimistis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Mengingat pada prinsipnya pekerjaan fisik yang dia kerjakan ada 80 persen sedangkan 20 persen pekerjaan lainnya adalah logam yang dipasang bersama dengan pelaksanaan finishing.
ADVERTISEMENT
”Saat ini jumlah pekerja yang pagi 55 orang pekerja, sedangkan untuk sore hari 40-50 pekerja, menggunakan tiga alat berat,” terang Iskandar.
Iskandar menjelaskan saat ini terkait dengan kepadatan lalu lintas, pihaknya menyiasati untuk pemasangan atau kegiatan yang menggunakan alat berat. Termasuk droping material dilakukan di luar jam padat atau malam hari. Sebab, jika dilakukan di siang hari, terkendala padat lalu lintas.
Sedangkan untuk siang hari, Iskandar menyampaikan lebih memprioritaskan pengerjaan yang tidak menggunakan alat berat, seperti pemasangan kanstin dan granit.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir mengatakan, pihaknya tengah mengajukan nota dinas ke Wali Kota agar jalur satu arah di Jl. Ahmad Yani ini bisa diberlakukan satu arah seterusnya, melalui Surat Keputusan Wali Kota.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan parkir kendaraan yang belum diatur, disebutkan Abdul Kadir karena saat ini masih dalam pekerjaan yang materialnya menumpuk di pinggir jalan, belum sepenuhnya diatur.
"Nantinya jika sudah dilakukan pemasangan kanstin dan paving dekoratif di sisi barat dan timur jalan bisa digunakan untuk parkir," pungkasnya. (*)