Berbincang dengan Mahasiswi Brebes Si Gadis Kerudung Pink yang Viral

BREBES – Masih ingat dengan postingan "Ada perempuan mengklaim foto gadis cantik sebagai dirinya"? Postingan itu dimuat oleh akun Twitter Raisseu_ID, menampilkan wajah gadis berkerudung merah muda (pink) di sebelah kiri.
Singkat cerita, ada lelaki bernama Yusuf yang tertipu wajah cantik itu. Yusuf mengira, itulah wajah kekasihnya selama ini. Wajar ia tak tahu lantaran pacarnya itu orang Taiwan dan mereka menjalani hubungan jarak jauh alias long distance relationship.
Ternyata, wajah perempuan cantik itu adalah wajah Intan Permata, mahasiswi berusia 26 tahun asal Desa Banjarlor, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Panturapost mewawancarainya.
"Awalnya saya enggak tahu kalau foto saya diambil dan dipergunakan untuk hal-hal yang enggak baik. Makanya saya sempat kaget, loh kok bisa jadi ramai seperti ini di media sosial," ucap Intan kepada Panturapost melalui sambungan telepon, Jumat (9/8).
Foto intan yang disalahgunakan itu adalah foto wajahnya sendiri, setelah menyelesaikan suatu riasan. "Sudah dua tahun belakangan ini, sejak buka rias pengantin saya sering unggah foto-foto hasil riasan pengantin dan foto rias saya sendiri," kata Intan.
Ya, Intan juga merupakan perias pengantin. Tapi dia sudah tidak memiliki lagi foto yang sempat beredar itu lantaran sudah ia hapus.
Tak Nyaman Viral
Intan mengaku mulai tak nyaman dengan fotonya viral karena Facebook miliknya kini menjadi sasaran netizen. Apalagi, di Facebook-nya ada nomor ponselnya.
"Hp saya sering ditelepon atau di-video call nomor tak dikenal," ujar Intan yang merupakan istri dari Ilman (30) dan memiliki satu anak itu.
Tapi Intan tak akan melaporkan peristiwa ini ke polisi. "Saya yakin, dengan cara membiarkan saja, nanti seiring waktu juga akan hilang dengan sendirinya," ujar dia.
Intan meminta netizen agar tak terus-menerus memberikan komentar yang tak baik. "Gunakanlah medsos secara bijak, boleh berkomentar tapi harus sopan," pungkasnya. (*)
Reporter: Fajar Eko Nugroho Editor : Muhammad Abduh
