Kumparan Logo
Konten Media Partner

Berdiri di Daerah Irigasi, Rumah Mewah di Larangan Brebes Dirobohkan Tim Gabungan

PanturaPostverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Berdiri di Daerah Irigasi, Rumah Mewah di Larangan Brebes Dirobohkan Tim Gabungan
zoom-in-whitePerbesar

Deretan rumah mewah di daerah irigasi terpaksa dibongkar tim gabungan. (foto: fajar eko nugroho)

BREBES - Sejumlah rumah mewah berlantai dua di beberapa desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes terpaksa dirobohkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan dinas terkait, Senin 11 Desember 2018 siang.

Deretan bangunan rumah mewah dan beberapa bangunan ruko yang dirobohkan itu, merupakan bangunan liar yang berdiri di Daerah Irigasi (DI) Pemali Juana menyusul, proyek normalisasi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku, DPSDA-TR Kabupaten Brebes, Moh Taulani mengatakan, sedikitnya 47 bangunan liar yang berada di Kecamatan Larangan yang berada pada Daerah Irigasi Pemali Juwana dirobohkan. "Rinciannya 19 bangunan di Desa Sitanggal, 15 bangunan di Desa Slatri dan 13 bangunan di Desa Temukerep 13. Jadi total ada 47 bangunan yang dirobohkan hari ini," ucap Moh Taulani.

Meskipun deretan rumah mewah berlantai dua dirobohkan dengan alat berat, tak ada perlawanan dari pemiliknya. "Alhamdullilah semuanya berjalan kondusif, tak ada gejolak saat kegiatan siang tadi," katanya.

Sedangkan proyek normalisasi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana ini membongkar sekitar 1.258 bangunan liar. Tahun 2017 lalu, tahap pertama sekitar 847 telah diratakan. Sementara tahap kedua ini, ada sekitar 411 bangunan di 6 kecamatan dibongkar.

Sebelum melakukan pembongkaran, kata dia, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi penertiban yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Menurut dia, normalisasi irigasi dengan penertiban bangunan liar tersebut untuk memperlancar saluran air untuk menghidupi pertanian, membersihkan sampah yang menyumbat sehingga bisa menyebabkan banjir. Juga mengembalikan aset-aset pemerintah. "Daerah Irigasi Pemali Juana ini ada 3 pembagian saluran, ada Pemali barat, Pemali timur, dan Pemali tengah. Semua saluran itu perlu dinormalisasi untuk memperlancar air dari hulu ke hilir. Sehingga pertanian di wilayah hilir bisa memperoleh air dengan lancar," pungkasnya. (*)

Reporter : Fajar Eko Nugroho

Editor : Muhammad Abduh