Konten Media Partner

Bikin e-KTP, Warga Tegal Dijanjikan Calo 5 Bulan Jadi

9 Agustus 2018 20:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bikin e-KTP, Warga Tegal Dijanjikan Calo 5 Bulan Jadi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Salu Panggalo saat menandatangani berkas pemohon. (foto: reza abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Jasa percaloan dalam pembuatan KTP-el di Kabupaten Tegal ternyata masih terjadi. Warga yang lebih memilih jasa calo itu, lantaran agar penerbitan dokumen kependudukan itu dapat selesai dengan cepat.
Salah satu warga asal Kecamatan Adiwerna, Zaenudin (32) misalnya. Dirinya dan kakaknya menggunakan jasa calo pembuatan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada 2017 lalu.
Dia mengaku terbujuk jasa calo, lantaran menunggu cukup lama, sejak Oktober 2016 dalam mengurus pembuatan KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal.
"Dijanjikan lagi Agustus 2017 akan jadi. Barangkali sudah jadi. Tapi pas Agustus ke sana katanya belum jadi lagi. Padahal, saya dan kakak sangat butuh KTP itu di Jakarta," bebernya.
Meski bingung dan kesal, ia tetap berusaha mengurus pembuatan, dengan meminta surat keterangan (suket) pengganti KTP-el selama proses pembuatan. Namun, kartu identitas milik Zaenudin justru hilang. Sehingga, ia harus membuatnya kembali.
ADVERTISEMENT
"Lebaran tahun ini pun saya kembali untuk mengambilnya. Namun, lagi - lagi belum jadi," tuturnya.
Hingga akhirnya, ada seseorang yang menawarkan jasa pengambilan e-KTP tapi dengan syarat ada sejumlah uang jasa yang harus diberikan.
"Daripada saya bikin nggak kelar - kelar, berbulan - bulan, akhirnya saya terima tawaran itu. Lewat dia katanya lebih cepat," kata Zaenudin.
Ia membayar jasa calo tersebut Rp 150 ribu untuk perlembar e-KTP. Sehingga, ia harus membayar Rp 300 ribu untuk miliknya dan sang kakak.
Setelah setuju dengan syarat pembayaran itu, lima hari berselang, e-KTP jadi. Ia pun curiga ada orang dalam yang bekerjasama dengan calo untuk menyelesaikan e-KTP dengan waktu cepat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Salu Panggalo ketika dikonfirmasi Rabu (9/8) menegaskan, tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Kami melayani pembuatan e-KTP sesuai aturan. Jika lama berarti pasokan blangkonya tidak ada dari pusat," katanya sambil di sela-sela melayani pemohon akta lahir.
Meski demikian, ia mengakui di kantornya masih banyak calo berkeliaran. Namun, kondisi itu, kata dia, tidak bisa dicegah.
"Jujur kami tidak mungkin memantau atau memeriksa satu per satu orang yang datang ke kantor. Kerjaan juga masih banyak. Nanti malah akan banyak warga yang tidak terlayani hanya gara-gara mencari calo," tegasnya.
Menurutnya, dalam memberantas praktik percaloan justru dari masyarakatnya sendiri. Caranya, kata dia yakni dengan tidak tergiur dengan praktik itu.
Salu menambahkan, saat ini mesin pencetakan e-KTP sudah ada di tiap kecamatan mulai awal tahun ini. Sehingga, hal itu memperpendek waktu tempuh warga karena tidak perlu ke kantor Disdukcapil.
ADVERTISEMENT
"Makanya perlu partisipasi seluruh masyarakat agar dapat mendukung dan memberantas praktik jalan pintas itu," pungkasnya. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh