Konten Media Partner

Blangko SIM Habis, Pemohon Hanya Diberi Surat Keterangan

6 Februari 2018 14:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Blangko SIM Habis, Pemohon Hanya Diberi Surat Keterangan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Kepolisian Resor Brebes hari ini, Selasa, 6 Februari 2018 kehabisan blangko surat izin mengemudi (SIM). Sementara itu, pemohon yang mengajukan hanya diberikan surat keterangan jalan.
ADVERTISEMENT
"Satlantas Polres Brebes mengalami kehabisan blangko per hari ini. Kondisi ini juga terjadi di beberapa daerah lainya," ucap Kepala Satlantas Polres Brebes, Ajun Komisaris Polisi Rikha Zulkarnain kepada panturapost.id, Selasa 6 Februari 2018.
Ia mengatakan, dengan kondisi blangko SIM yang habis, pihaknya langsung menginstruksikan bagian urusan SIM untuk memberikan surat keterangan (suket). Suket itu berlaku sebagai pengganti SIM. 
Hingga kini belum ada kepastian kapan datangnya blangko SIM. Rikha juga mengungkapkan, dalam sepekan pihak Bagian Urusan SIM bisa melayani sebanyak 400 pemohon SIM segala jenis. Namun karena blanko SIM habis, dipastikan jumlah pemohon menurun.
Blangko SIM Habis, Pemohon Hanya Diberi Surat Keterangan (1)
zoom-in-whitePerbesar
"Dalam sepekan, kami bisa melayani hingga 400 pemohon. Ya, karena habis blangkonya pemohon pasti menurun," jelas kata dia.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, lanjutnya, jajaran Satlantas Polres Brebes tetap melayani permohonan SIM setiap harinya. "Jadi nggak ada pengaruh, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya. Sesuai prosedur karena blangko habis sebagai ganti sementara diberikan surat keterangan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait habisnya blangko material SIM. "Meskipun blangko hanis, saya pastikan surat keterangan pengganti ini bisa dijadikan SIM sementara saat mengemudi. Dan juga saya minta masyarakat untuk bersabar menunggu distribusi blanko dari pusat," bebernya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz