Bos asal Korea di Pabrik Garmen Brebes Diduga Aniaya Karyawan

Konten Media Partner
17 September 2019 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nia Kusniawati (35) melaporkan atasannya atas dugaan penganiayaan. (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
Nia Kusniawati (35) melaporkan atasannya atas dugaan penganiayaan. (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - Seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan yang menjabat General Manager PT Daehan Global di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Lee Hyung Kwan alias Tuan Leo, dilaporkan ke polisi. Dia diduga memukul Nia Kusniawati (35 tahun), karyawan di bagian Production Planning Inventory Control (PPIC).
ADVERTISEMENT
Akibat pukulan itu, Nia mengalami cedera dan luka memar di bagian paha atas sebelah kanan hingga sulit untuk berjalan normal.
Nia bersama suaminya, Idris (35), mendatangi Mapolres Brebes Selasa siang (17/9) untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Bulakamba pada Jumat, 7 September 2019, untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Brebes.
"Maksud kedatangan saya ke sini (Mapolres) untuk menanyakan bagaimana perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan kepada saya ini," ucap Nia di Mapolres Brebes.
Menurut keterangan suaminya, sebelum terjadi penganiayaan itu, kondisi kaki istrinya sehat. Meskipun sebelumnya ada riwayat luka bekas kecelakaan, tetapi untuk jalan sudah normal, karena kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang paha itu terjadi 10 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah terjadi pemukulan, istrinya kesulitan untuk berjalan. Bahkan, luka itu sudah diperiksakan beberapa kali ke RSUD Brebes, tetapi tak kunjung sembuh. Terakhir, istrinya diperiksa ke RSUD Brebes, dan oleh tim dokter diminta untuk memeriksakan ke dokter spesialis saraf. Sebab ada dugaan saraf bagian paha yang mengalami cedera.
Luka yang dialami Nia Kusniawati. (Foto: Fajar Eko)
"Bisa dilihat sendiri tadi, istri saya masih kesulitan berjalan dan harus dibantu dipegangi saat berjalan. Padahal sudah berulang kali diperiksakan ke dokter. Untuk saat ini, istri saya sedang menjalani terapi penyembuhan melalui cara alternatif. Ini karena kami terbentur masalah biaya. Selama ini biaya berobat ditanggung kami sendiri," kata Idris.
Selama bekerja di PT Daehan Global, lanjut dia, sang istri tak mendapat fasilitas berupa asuransi BPJS Kesehatan. Sehingga, di saat sang istri tertimpa musibah sakit seperti ini, dirinya harus berpikir keras bagaimana mencari biaya pengobatanya.
ADVERTISEMENT
"Saran dokter memang harus dibawa ke spesialis saraf, tapi mau bagaimana kita tak memiliki biaya yang cukup. Asuransi BPJS Kesehatan juga tak punya," kata dia.
Tanggapan PT Daehan Global
Menanggapi hal itu, Nanag dari pihak Legal PT Daehan Global, tak membantah adanya laporan seorang pekerjanya tersebut. Meski begitu, hingga kini dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh lantaran itu bukan kewenangannya.
"Ya memang, tapi kami mohon maaf, kalau masalah ini saya tidak bisa menjawab lebih jauh. Karena saya harus laporan dulu ke atasan saya," kata Nanang.
Sedangkan menurut Kasubag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich, mengatakan terkait laporan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke bagian Satreskirm Polres Brebes untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
"Nanti ya, kalau terkait hal itu ini saya koordinasi dengan Satreskrim. Nanti akan kita sampaikan kemudian," ucap Umi Antum Farich. (*)
Reporter: Fajar Eko Nugroho Editor: Irsyam Faiz