Buka Wahana Kolam Renang, Pengelola Waterpark Gantungan Ditegur Bupati Tegal

TEGAL – Karena membuka wahana kolam renang untuk pengunjung, pengelola wisata Waterpark, Gunung Gantungan, Kecamatan Jatinegara ditegur Bupati Tegal, Umi Azizah. Teguran tersebut dilayangkan Umi saat menggelar sidak sejumlah tempat wisata, Minggu (19/7).
Dalam kesempatan tersebut, Umi mengatakan, meskipun belum ada bukti COVID-19 menyebar melalui air, pembukaan wahana kolam renang sangat beresiko akan penularan COVID-19.
“Droplet dari orang positif COVID-19 bisa saja mengontaminasi permukaan benda-benda yang ada di sekitar kolam renang. Dan kita tidak pernah tahu siapa di antaranya yang positif COVID-19. Apalagi, di kolam renang, orang-orang biasanya saling berdekatan. Sampai dia batuk, bersin, berteriak, ataupun meludah," katanya.
Aktivitas wisata di tengah pandemi, lanjut Umi, Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman bagi Masyarakat Dalam Rangka Persiapan Menuju Pemulihan Bencana Covid-19 di Jawa Tengah melarang penggunaan kolam renang, pemandian air hangat, dan wahana air yang memiliki kontak langsung untuk aktifitas wisata.
“Instruksi ini juga menjadi dasar penutupan sementara wahana pemandian air panas di objek wisata Guci sampai dengan hari ini,” ujarnya.
Di hadapan pengelola Waterpark Gunung Gantungan, Umi mengingatkan bahwa jika perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal belum menunjukkan tanda-tanda melandai, maka Kabupaten Tegal belum aman.
“Kita masih belum aman dari COVID-19. Maka kami minta kerjasamanya. Untuk sementara wahana kolam renangnya harus ditutup. Untuk wahana lain, seperti spot foto, playground dan kuliner diperbolehkan buka,” tegasnya.
Sementara itu, pengelola Waterpark Gunung Gantungan, Siswanto mengatakan, pihaknya siap mengikuti rekomendasi ketua gugus tugas tersebut demi keselamatan bersama.
“Sebagai pengelola, tentunya kami patuh pada anjuran pemerintah dan setelah ini kami akan menutup untuk wahana kolam renangnya saja," katanya.
Tak hanya di Jatinegara, Umi pun melakukan sidak di sejumlah tempat. Di antaranya objek wisata Waduk Cacaban di Kecamatan Kedungbanteng dan Prabalintang di Kecamatan Bojong.
Sebelumnya, Umi juga sempat meninjau penerapan protokol kesehatan di acara Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi. Di sini, Umi masih menjumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti warga pedagang dan pengunjung yang tidak mengenakan masker, termasuk keberadaan anak balita yang dilarang masuk karena merupakan kelompok rentan tertular virus. (*)
