Kumparan Logo
Konten Media Partner

Bupati Tegal Larang Keras Kontraktor Berikan Fee ke Pejabat Demi Dapat Proyek

PanturaPostverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Umi menyampaikan pesan itu saat membuka Musyawarah Cabang ke-9 Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Hotel Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu (24/03) kemarin.
zoom-in-whitePerbesar
Umi menyampaikan pesan itu saat membuka Musyawarah Cabang ke-9 Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Hotel Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu (24/03) kemarin.

SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah melarang keras para penyedia jasa kontruksi memberikan fee proyek atau gratifikasi kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan pekerjaan. Pasalnya, selain merugikan negara juga merendahkan kredibilitas aparatur pemerintahan.

"Ini juga akan merendahkan kredibilitas aparatur pemerintahan, termasuk anggota dewan, dan menumbuhkan persaingan yang tidak sehat di antara pelaku usaha," kata Umi dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Jumat (26/3/2021).

Dalam keterangannya, Umi menyampaikan pesan itu saat membuka Musyawarah Cabang ke-9 Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Hotel Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu (24/03) kemarin.

Pada kesempatan itu, Umi mengapresiasi kepada para kontraktor yang mampu menjaga kualitas hasil pekerjaannya sesuai dengan kontrak. Selain itu, jujur dan taat membayar pajak, tidak memberikan fee kepada unsur penyelenggara negara, serta melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaannya di Kabupaten Tegal.

Selain itu, Umi juga menyampaikan tentang keterbatasan anggaran pembangunan. Ini adalah konsekuensi logis dari upaya pemerintah yang tengah fokus pada upaya penanganan COVID -19, membangun jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Satu sisi, pemerintah juga telah menempatkan penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang sebagai program unggulan ketiga pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024.

"Di sisi lain, kita dihadapkan pada kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran dan kegiatan akibat penerimaan pendapatan daerah yang lebih rendah dari perkiraan,” ujarnya.

Meski demikian, di tengah keterbatasan tersebut, pihaknya akan berupaya mendorong agar penyesuaian anggaran tersebut tidak banyak menggerus alokasi anggaran pembangunan infrastruktur. Terutama yang bernilai strategis.

Saat ini, Pemkab Tegal bersama pemerintah pusat tengah mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Bregasmalang. Ini sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kedungsepur, Purwomanggung dan Bregasmalang.

"Saya harap kita, Pemkab Tegal bisa menghadirkan jaringan infrastruktur yang berkualitas yang akan meningkatkan daya saing. Utamanya di sektor investasi industri yang akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian rakyat," jelasnya. (*)