Pengemis di Tegal: 'Lima Jam Dapat Rp 100 Ribu'

Konten Media Partner
1 Maret 2018 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemis di Tegal: 'Lima Jam Dapat Rp 100 Ribu'
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bawon, 70 tahun, digelandang petugas Satpol PP ke Kantor Dinsos Kota Tegal, Rabu, 28 Februari 2018. (Foto: Muhammad Irsyam Faiz)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Razia gelandangan dan pengemis di Kota Tegal pada Rabu, 28 Februari 2018 lalu menjaring sedikitnya 18 orang. Para penyandang tuna wisma itu diciduk dan digelandang ke Kantor Dinsos untuk didata dan dibina. Ketika hendak diangkut ke truk banyak dari mereka yang meronta-ronta dan kabur.
Salah seorang pengemis yang menolak dibawa petugas adalah Bawon, 70 tahun. Namun, wanita paruh baya yang sedang mangkal di Perempatan Kejambon, Kota Tegal ini tetap saja dipaksa naik truk dan dibawa bersama gelandangan lain.
Saat ditemui Panturapost.id, Bawon mengatakan jika dirinya terpaksa meminta-minta. Sejak ditinggal mati suaminya, tak ada lagi yang biaya untuk hidup dan makan sehari-hari. Anak laki-laki satu-satunya juga hidup susah karena harus menanggung istri dan enam anaknya.
ADVERTISEMENT
"Pan piben maning, laka duit nggo mangan (Mau bagaimana lagi, enggak ada uang untuk makan)," kata perempuan yang mengaku berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Sehari-hari, dia berangkat jalan kaki sekitar 500 meter dari rumah ke lampu merah Perempatan Kejambon sekitar pukul 08.00 WIB. Begitu sampai lokasi, dia langsung melancarkan aksinya saat lampu lalu lintas berwarna merah. Satu per satu pengendara yang berhenti dimintai uang. Tanggannya menengadah mengharap belas kasih.
Bagi yang merasa iba, dikasihlah nenek itu uang Rp 1.000-2.000. Uang itu dia kumpulkan di selendang jarit yang melilit tubuh mungilnya. Tak sampai lima jam dia mengemis, sudah dapat Rp 100 ribu. "Kalau rame, kalau enggak ya Rp 50 ribu. Lumayan, wong kadang cucu minta duit ke saya," katanya.
Pengemis di Tegal: 'Lima Jam Dapat Rp 100 Ribu' (1)
zoom-in-whitePerbesar
Bawon, 70 tahun. (Foto: Muhammad Irsyam Faiz/panturapost.id)
ADVERTISEMENT
Setelah merasa cukup, Bawon lalu pergi jalan kaki ke mini market yang lokasinya berjarak sekitar 500 meter. Di sana dia menukar uang recehan dengan uang kertas ke kasir minimarket. Sebelum itu, dia menghitung dan memilah uang receh Rp 200, 500, dan 1.000.
Rabu kemarin, mungkin Bawon sedang tak beruntung. Untuk pertama kalinya, dia terciduk Satpol PP. Dia sempat meronta tapi tenaganya tak mampu untuk melawan.
Setelah didata dan diberi pembinaan oleh Petugas Dinas Sosial, dia belum tahu apakah nanti akan kembali turun ke jalan. "Belum tahu nanti," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Tegal, Siti Cahyani, mengungkapkan penanganan gelandangan dan pengemis saat ini memang baru sebatas mendata, membina, dan memulangkan. Pihaknya mengaku belum bisa menampung penyandang masalah keejahteraan sosial ini dalam satu tempat.
ADVERTISEMENT
"Di sini (Kota Tegal) belum ada penampungannya. Jadi yang bisa kami lakukan baru sebatas itu," kata dia.
Reporter/Editor: Muhammad Irsyam Faiz