Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Curi Tong Sampah, Pekerja Proyek di Tegal Babak Belur Dihajar Massa
4 Juli 2022 13:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Seorang pekerja proyek, AI (40), babak belur dihajar massa setelah diduga mencuri tong sampah di kawasan City Walk "Malioboro" Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal , Minggu (3/7/2022) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Hartoto mengungkapkan, awalnya sekitar pukul 03.00 WIB, AI sempat diarak oleh warga yang memergoki aksi pelaku. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Balai Kota dan sempat terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Anggota Satpol memisahkan dan mencoba menginterogasi pelaku dan masyarakat. Didapatkan keterangan bahwa pelaku berusaha mengambil tong sampah," kata Hartoto, saat dikonfirmasi Senin (4/7/2022).
Saat itu, AI diketahui merupakan pekerja proyek City Walk. Kepada petugas, AI mengaku nekat mencuri tong sampah itu lantaran disuruh oleh mandornya.
"Tetapi pelaku tidak bisa menunjukkan serta menghadirkan mandor yang dimaksud," kata Hartoto.
Lalu, AI mengaku nekat mencuri lantaran sudah bekerja selama tiga bulan namun tak digaji. Saat itu, dia berani mengambil tong sampah itu karena mengira milik dari perusahaan mandornya. Namun belakangan diketahui, jika tong sampah itu milik DPUPR Pemkot Tegal.
ADVERTISEMENT
Hartoto menambahkan, terduga pelaku akhirnya dibawa ke Markas Polres Tegal Kota sekitar pukul 03.30 WIB. Oleh polisi AI akhirnya kembali diserahkan ke kantor Satpol PP.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Setelah melakukan penyelidikan, kata Vonny, polisi akhirnya menerapkan restorative justice (RJ) terhadap perkara itu.
Diketahui, AI nekat mencuri lantaran sudah bekerja di proyek City Walk namun tidak dibayar oleh mandornya. Apalagi, AI juga mencuri karena diduga disuruh langsung oleh mandornya.
"(Terduga pelaku) Wajib lapor. Kita harus punya hati, karena dia sudah tidak digaji malah masuk sel lagi, kasihan," kata Vonny.
Meski demikian, kata Vonny pihaknya juga masih mendalami kasus itu. "Sudah kita RJ, nanti kita dalami (siapa yang menyuruh)," pungkas Vonny. (*)
ADVERTISEMENT