6 Pasang Remaja Mesum dan 17 Anak Punk Terjaring Razia di Tegal

Konten Media Partner
10 April 2018 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
6 Pasang Remaja Mesum dan 17 Anak Punk Terjaring Razia di Tegal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Puluhan anak jalanan dan remaja di amankan Polres Tegal Kota, Selasa, 10 April 2018. (Foto: Reza Abineri/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Sedikitnya enam pasang atau 12 remaja di Kota Tegal terjaring razia yang digelar Satuan Shabara, Polres Tegal Kota, Selasa (10/4). Mereka ditangkap karena diduga sedang berbuat mesum di sebuah kos-kosan di Jalan Sangir Kota Tegal.
Kasat Sabhara AKP Prastowo mengatakan, 12 remaja itu kepergok sedang berada di dalam kos-kosan. Mereka diduga sedang melakukan perbuatan yang tidak pantas. "Mereka yang tertangkap di kos-kosan diduga pasangan mesum," ujar Prastowo.
Selain remaja yang ditangkap di kos-kosan, polisi juga mengamankan 17 anak punk. Mereka di tangkap di tiga tempat yang berbeda. Dengan begitu, total anak yang ditangkap ada 29 orang. Mereka kebanyakan masih di bawah umur. "Yang dewasa ada sembilan orang, mereka akan disidang karena soal sudah usia dewasa," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pastowo mengatakan razia pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menjelaskan, timnya menyisir di tempat setelah mendapat laporan keresahan dari warga. Karena, sudah masuk ke pemukiman warga. "Ada 11 itu masih anak-anak ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka meminta-minta ke rumah warga," kata dia.
Puluhan remaja dan anak punk itu kemudian dikumpulkan di halaman depan Mapolresta Tegal. Mereka lalu diangkut dengan menggunakan truk untuk diberi pembinaan dan disidang.
Selanjutnya, 20 orang akan dibawa ke Dinas Sosial. Sementara sisanya yakni sembilan orang akan dibawa ke pengadilan dikenakan tindak pidana ringan, karena kategori dewasa namun tanpa memiliki identitas.
Reporter: Reza Abineri Editor: Muhammad Irsyam Faiz