Konten Media Partner

Dinilai Cemari Lingkungan, Keberadaan TPA Sampah Kalijurang Brebes Dikeluhkan

28 Januari 2021 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
zoom-in-whitePerbesar
Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT
BREBES - Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menuai permasalahan. Warga dan pemdes setempat mengeluh keberadaan TPA tersebut karena menimbulkan masalah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto mengatakan pencemaran yang dimaksud seperti polusi udara, bau menyengat, dan dampak lainnya. Kondisi tersebut sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun.
"Kurang lebih sudah 25 tahun terakhir ini menimbulkan bau dan banyak lalat. Saat ada angin besar sampah plastik berterbangan smpe ke jalan raya," katanya, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan, saat ini sampah di TPA Kalijurang sudah semakin menumpuk dan berserakan. Ini karena semua sampah di Brebes selatan ditampung di sana.
"TPA Kalijurang itu menampung sampah dari semua desa di wilayah selatan. Sehingga setiap harinya datang puluhan atau ratusan armada pengangkut sampah," tuturnya.
"Kita tidak bisa membayangkan ke depanya sampah mau seperti apa di TPA kalijurang. Semakin menumpuk dan warga akan lebih merasakan dampaknya," keluhnya.
ADVERTISEMENT
Edi juga mengungkapkan, dalam musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) beberapa waktu lalu, masyarakat menginkan TPA segera ditangani. Warga mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijurang untuk mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes agar mengadakan alat pengolah sampah.
"Warga minta ada alat pengolah sampah untuk dapat mengurangi dampak negatif seperti bau menyengat dan juga dampak kesehatan," ungkap Edi.
Lebih lanjut Edi mempertanyakan sampai saat ini tidak ada kompensasi terhadap desa atas keberadaan TPA. Padahal TPA juga salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena, setiap kendaraan yang membuang sampah di TPA Kalijurang dikenai restribusi.
Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat sekitar diberdayakan dalam pengelolaan sampah. Tujuannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan melalui program pemberdayaan itu.
ADVERTISEMENT
"Warga jangan hanya terkena dampak negatif saja, tapi juga bisa diberdayakan sehingga meningkat kesejahteraannya," pungkasnya. (*)