Konten Media Partner

Ditarget Rampung Sebelum Lebaran, Proyek 'Malioboro' Kota Tegal Molor Lagi

10 Mei 2022 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan material di City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (10/5/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan material di City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (10/5/2022).
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Proyek pembangunan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal molor lagi. Sebagaimana diketahui, proyek yang dikenal "Malioboro"-nya Tegal itu ditargetkan selesai sebelum Lebaran.
ADVERTISEMENT
Pantauan PanturaPost.com, Selasa (10/5/2022), masih ada beberapa tumpukan material yang belum terpasang. Di sisi lain, tidak terlihat ada pekerja di lapangan.
Padahal, proyek tersebut seharusnya rampung pada Desember tahun lalu. Namun tak kunjung rampung meski sudah beberapa kali diberi perpanjangan waktu.
Karena tak kunjung rampung, bahkan sejumlah warga menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan.
"Ngawur mas. Tak selesai-selesai. Bahkan material yang sudah terpasang juga banyak yang mengelupas. Kualitas pekerjaannya jelek," kata Slamet (45), warga sekitar Jalan Ahmad Yani, Selasa.
Sementara itu, baik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) maupun Sekda Johardi belum memberikan keterangan perihal progres pembangunan City Walk.
Keduanya, belum merespons pesan konfirmasi PanturaPost.com ke nomor handphone-nya hingga artikel ini selesai dibuat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sekda Kota Tegal Johardi meninjau proyek City Walk Jl. Ahmad Yani, Senin (4/4/2022). Saat itu dia mewakili Wali Kota Dedy Yon.
Hasil tinjauan ketika itu, diketahui progres proyek baru 80 persen. Masih ada beberapa elemen yang belum terpasang, seperti beberapa paving di ruas kiri jalan, tanaman hias, serta lampu-lampu hias.
Kepada rekanan, Johardi mengharapkan Proyek City Walk ini ditargetkan selesai sebelum Idul Fitri tiba.
"Harapannya di Lebaran sudah selesai. Ini yang saya khawatirkan kalau di bulan Ramadan belum selesai, maka denda-denda berikutnya akan semakin tinggi,” kata Johardi dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
"Sehingga kami mohon kepada rekanan yang mengerjakan proyek ini agar bisa lebih serius lagi. Karena ini adalah fasilitas yang dibutuhkan untuk masyarakat, sudah ditunggu hasilnya,” tambah Johardi. (*)
ADVERTISEMENT