Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ditetapkan Jadi Tersangka, Subkhan Petani Brebes Langsung Ditahan
19 Maret 2019 23:23 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
ADVERTISEMENT
BREBES - Muhammad Subkhan, petani asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Anggota KPU Brebes itu terjerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Setelah kita mendapatkan dua alat bukti yang cukup, kemudian kita tetapkan tersangka. Dan hari ini kami lakukan pemeriksaaan kepada yang bersangkutan," ujar Kaur Bin Ops Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes, AKP Triyatno, Selasa (19/3).
Pantauan PanturaPost, Subkhan tiba di Mapolres Brebes didampingi oleh penasihat hukumnya, Muhammad Fayyad, pada Selasa siang. Saat itu, Subkhan diperiksa selama 7 jam dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Usai diperiksa, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Polres Brebes. Menurut Triyatno, penahanan ini merupakan wewenang dan pertimbangan dari penyidik. "Ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, maka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata dia.
Terkait dengan peluang upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka, Triyatno mempersilakan Subkhan untuk mengajukan itu. "Itu prosedur sah-sah saja. Nanti kami ajukan ke pimpinan, apakah pimpinan mengizinkan apa tidak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Begitu juga terkait upaya pra-pengadilan oleh tersangka, Triyatno mengaku siap untuk menghadapinya.
Sebelumnya, Subkhan dilaporkan ke Polres Brebes sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu (9/3). Subkhan dilaporkan lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek bernama Sukro (60) warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Namun, Subkhan mengaku tindakannya tersebut hanya sebuah upaya membela diri saat bersitegang dengan Sukro. “Badan saya ada bekas cakaran karena kaos saya saat itu ditarik-tarik saat dorong-dorongan. Saya membela diri saja,” ucapnya.
Subkhan menyebut dirinya ingin mengklarifikasi saat bertemu dengan Sukro terkait video yang beredar di media sosial. Hal ini dikarenakan isi video tersebut dianggap mendiskreditkan dirinya sebagai petani tak waras alias gila.
Sebagai informasi, nama Subkhan sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pertengahan Februari 2019. Pria berusia 42 tahun itu dikenal luas setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno. Petani bawang merah itu bahkan sempat menangis karena kesulitan mengangsur kredit di Bank Puspa Kencana Brebes.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz