DPRD Kota Tegal Temui Komunitas Mobil Odong-odong

TEGAL - Komisi III DPRD Kota Tegal menerima kedatangan pemilik mobil odong-odong yang tergabung dalam Komunitas Odong-odong Wisata Tegal, Selasa (18/5/2021). Komunitas tersebut berharap dilibatkan sebagai sarana dan prasarana penunjang pengembangan sektor pariwisata di Kota Tegal.
Juru bicara komunitas odong-odong, Ronald berharap, mereka dilibatkan sebagai sarana dan prasarana penunjang pengembangan sektor pariwisata di Kota Tegal. Sehingga masyarakat menengah ke bawah ada terobosan dalam rangka membangkitkan sektor ekonomi di tengah pandemi.
"Harapan ke depannya dapat bersinergi, dan pertemuan ini bisa berkelanjutan dan saling memberi manfaat dan bisa dilibatkan dalam sarpras penunjang pariwisata," katanya usai audiensi.
Mereka mengaku menyadari regulasi yang mengatur odong-odong beroperasi di tempat wisata memang belum ada. Meski demikian, diharapkan kereta hias yang merupakan alih fungsi dari angkot itu bisa sebagai penunjang pengembangan wisata Kota Tegal.
"Kalau odong-odong sendiri ada beberapa jenis, kalau kita dari bekas mobil angkot. Selama ini operasional di kampung-kampung dan sesekali menuju tempat wisata," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan, karena regulasi untuk mengatur operasional odong-odong wisata belum diatur, diharapkan bisa dijalankan di lingkungan sekitar dan sesekali boleh saja menuju tempat wisata.
"Dan kalau melintas ke jalan, kemudian ada petugas yang memperingatkan agar dipatuhi. Putar balik saja jangan melawan," katanya.
Meski belum diatur namun pihaknya berharap ada kebijakan yang bisa mengakomodir mereka. Seperti dengan membuat feeder odong-odong yang nantinya akan membawa masyarakat yang akan berwisata di Kota Tegal.
"Kalau di Jakarta ada busway, nah harapannya ada feeder odong-odong yang membawa warga dari lingkungan menuju ke obyek wisata," ujarnya.
Edy mengaku, mengapresiasi pihak kepolisian yang tidak mengambil tindakan represif dengan menarik paksa mobil odong-odong. Namun, dia juga mengingatkan kepada pemilik odong-odong untuk memperhatikan standar keselamatan sambil menunggu regulasi.
"Saya melihat ada faktor kebijaksanaan dari aparat kepolisian yang tidak langsung menindak. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19, agar ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan," katanya. (*)
