Gerakan Pemekaran Brebes Selatan Sudah Ada Sejak Era Presiden Soekarno

Konten Media Partner
26 Maret 2018 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerakan Pemekaran Brebes Selatan Sudah Ada Sejak Era Presiden Soekarno
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bumiayu sebagai pusat perekonomian Brebes Selatan. (Foto: Reza Abineri/Panturapost.id)
BREBES - Wacana pemekaran Brebes Selatan ternyata bukan hanya muncul baru-baru ini. Tetapi sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu di era presiden pertama Indonesia, Soekarno.
ADVERTISEMENT
Menurut salah satu tokoh Brebes Selatan, Abdul Karim Nagib, wacana pemekaran ini pertama muncul sejak 1957. Saat itu, wacana pemekaran hanya sekadar pembicaraan dari mulut ke mulut dan hanya berupa pendapat. Lalu lima tahun kemudian, isu ini mewujud menjadi sebuah gerakan oleh sejumlah tokoh di sana.
Perjuangan pemekaran saat itu sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tapi berhubung saat itu Soekarno mengeluarkan kebijakan moratorium untuk pemekaran, sehingga gerakan tersebut mandek," kata Abdul Karim, saat ditemui di Gedung DPRD Brebes seusai rapat paripurna, Senin, 26 Maret 2018.
Lalu, setelah Presiden Soekarno tumbang pada 1967, wacana pemekaran itu kembali muncul. Tokohnya saat itu H. Basori yang merupakan Ketua DPRD Brebes getol memperjuangkan pemekaran. Tapi upaya itu kembali kandas. Menurut Karim, gaung pemekaran tidak bergema lagi saat Presiden Soeharto berkuasa. "Di era orde baru, memang nyaris tidak ada pembentukan daerah otonomi baru," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat reformasi bergulir pada 1998, wacana pembentukan kabupaten baru di wilayah selatan Brebes kembali ada. Karim termasuk salah satu orang yang membangkitkan ide pemekaran. Bersama sejumlah tokoh lainnya seperti Rojikin, Faris Sulhaq, Ilia Amin, dan lainnya, terus memperjuangkan pemekaran. Hingga pada 2004 terbentuklah Presidium Pemekaran melalui kongres rakyat yang digagas tokoh-tokoh tersebut.
Gerakan Pemekaran Brebes Selatan Sudah Ada Sejak Era Presiden Soekarno (1)
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Karim Nagib. (Foto: Muhammad Irsyam Faiz)
Upaya memisahkan diri dari Kabupaten Brebes ini terus berjalan dari tahun ke tahun. Berbagai upaya dilakukan dari mulai menggelar pertemuan hingga membentuk grup di media sosial untuk menjaring aspirasi. Lalu pada 2015 mulai dilakukan kajian ilmiah oleh tim independen dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Saat itu, hasil kajian menyebutkan Brebes Selatan belum layak menjadi kabupaten baru karena ada beberapa poin yang tidak memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
Tak menyerah begitu saja, tim pemekaran pun kembali meminta kajian kembali dilakukan, sambil memperbaiki kekurangan yang belum lengkap. Akhirnya, pada awal tahun ini, hasil kajian menyatakan Brebes Selatan layak menjadi kabupaten sendiri. hasil kajian itu pun disambut gegap gempita masyarakat Brebes Selatan. Seolah tak ingin menyi-nyiakan kesempatan, para pegiat pemekaran mendesak kepada DPRD Brebes untuk segera melakukan Rapat Paripurna.
"Ini termasuk yang paling maju progresnya dibanding tahun-tahun sebelumnya karena semua fraksi sudah menyetujui. Kami meminta kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti ke Provinsi, sehingga hasil kajian ini tidak mengendam di kabupaten," jelas Karim.
Sementara itu, menurut salah satu tokoh pemuda Brebes Selatan, Jefri Arsya Robi, disetujuinya pemekaran di DPRD Brebes ini merupakan langkah maju bagi perjuangan warga Brebes Selatan. Dia berharap, jika Brebes Selatan jadi kabupaten sendiri, pelayanan publik, pembangunan, hingga pengurusan administrasi bisa lebih baik. "Semoga bisa segera terealisasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Reporter/Editor: Muhammad Irsyam Faiz