Sekda: Brebes Selatan Berpotensi Jadi Kabupaten Sendiri

Konten Media Partner
9 Maret 2018 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda: Brebes Selatan Berpotensi Jadi Kabupaten Sendiri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kota Bumiayu, sebagai pusat perekonomian Brebes Selatan. (Foto: Reza Abineri/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
BREBES - Sekretaris Daerah Brebes, Emastoni Ezam, menyatakan wilayah Brebes Selatan berpotensi menjadi kabupaten sendiri. Sebagaimana hasil kajian akademis yang dilakukan tim independen dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Saya tidak mengatakan layak atau tidak, namun saya menyebutnya sudah berpotensi menjadi kabupaten sendiri karena indikator yang harus dilaksanakan sudah terpenuhi," jelas Emastoni saat ditemui di Kantor Setda Brebes, Jumat, 9 Maret 2018.
Emastoni mengungkapkan hasil kajian akademis ihwal pemekaran kabupaten baru di Brebes sudah selesai dilakukan. Pemkab Brebes sendiri telah mengeluarkan dana sebesaar Rp 145 juta untuk kajian akademis tersebut.
Menurut dia, tim kajian menyediakan data-data terkait indikator apakah Brebes Selatan sudah bisa menyelenggarakan kabupaten atau pemerintahan sendiri atau tidak.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ada beberapa indikator sebuah daerah yang berpisah dengan daerah induk. Di antaranya dari sisi geografis, kondisi ekonimu, sosial, politik, pelayanan kesehatan dan pendidikan, kualitas SDM, potensi pendapatan asli, hingga rencana tata ruang wilayah daerah.
Kendati begitu, lanjut Sekda, pihaknya belum bisa memastikan apakah Brebes Selatan layak atau tidak menjadi kabupaten sendiri. Menurut Ezam, pemerintah kabupaten akan segera mengirimkan hasil kajian akademis itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Keputusan final ada di pemerintah pusat. Kami hanya perantara atau menyampaikan aspirasi dari masyarakat," ujar Emastoni.
Pemekaran otonomi daerah baru itu terdiri dari enam wilayah kecamatan yang berada di Brebes Selatan. Di antaranya Bumiayu, Tonjong, Salem, Bantarkawung, Paguyagan, dan Sirampog.
ADVERTISEMENT
"Kami akan sampaikan segera ke pemerintah pusat soal hasil kajian ini. Karena hak rakyat untuk melakukan pemekaran," pungkas dia.
Reporter/Editor: Muhammad Irsyam Faiz