Hipertensi Jadi Penyakit Penyerta Berbahaya Bagi Penyintas COVID-19

Konten Media Partner
30 Mei 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hipertensi Jadi Penyakit Penyerta Berbahaya Bagi Penyintas COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL – Secara nasional, hipertensi merupakan salah satu penyakit penyerta yang banyak ditemukan pada penderita COVID-19 yakni sekitar 15 persen. Awalnya, hipertensi dan tingkat rawat inap pasien COVID-19 dihubungkan karena dari data 20.982 pasien COVID-19 dan data dari penyakit penyerta, data hipertensi menunjukkan angka 12,6 persen.
ADVERTISEMENT
Demikian diungkapkan dalam seminar virtual bertajuk 'Cegah dan Kendalikan Hipertensi, Untuk Hidup Sehat Lebih Lama', Jumat (28/5/2021) malam yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tegal bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Tegal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari menyampaikan, prevalensi hipertensi di Kota Tegal berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 sebesar 38,16 persen. Angka ini berada di atas angka nasional yakni sebesar 34,1 persen dan Jawa Tengah sebesar 37,6 persen.
"Mengingat analisis situasi khususnya di Kota Tegal menunjukkan peningkatan kasus hipertensi dari tahun ke tahun sekaligus kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir," kata Prima.
Menurut Prima, perlu diselenggarakan kegiatan dalam rangka menyemarakkan Hari Hipertensi sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei. Hal itu sekaligus sebagai upaya untuk mengelola hipertensi di masyarakat dengan promosi kesehatan deteksi dini dan penanganan kasus.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tegal, Siti Halamah menambahkan, hipertensi atau yang lebih dikenal dengan The Silent Killer menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Dimana banyak sekali gejalanya tidak diketahui dan tidak dianggap serius oleh penderita sampai pada akhirnya menjadi parah dan menimbulkan komplikasi yang menyerang berbagai organ. Seperti penyakit kardiovaskular hipertensi ensefalopati, penyakit hipertensi serebrovaskular dan hipertensi retinopati.
Angka kesakitan hipertensi di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan Riskesdas 2018 prevalensi hipertensi di Indonesia sebesar 34,1 persen menunjukkan adanya peningkatan dari Riskesdas 2013 sebesar 25,8 persen. Sedangkan data Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkenas) 2016 yaitu 32,4 persen. Jumlah tersebut diprediksi lebih tinggi pada kondisi di lapangan karena banyak orang yang tidak sadar diri memilki darah tinggi. Diperkirakan hanya 1/3 kasus hipertensi di Indonesia yang terdiagnosis, sisanya tidak terdiagnosis.
ADVERTISEMENT
"Proporsi keseluruhan kasus hipertensi sebasar 39,7 persen dari 406 pasien yang meninggal dengan infeksi COVID-19," jelas Siti Halamah.
Data menunjukkan hanya 0,7 persen orang yang terdiagnosis tekanan darah tinggi minum obat Hipertensi. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari menderita hipertensi ataupun mendapatkan pengobatan.
"Selain itu hipertensi banyak terjadi pada umur 35-44 tahun (6,3 persen), umur 45-54 tahun (11,9 persen), 55-84 tahun (17,2 persen)," ungkap Siti Halamah
Menurutnya, tingkat fatalitas akibat COVID-19 pada pasien yang memiliki riwayat penyakit kronis lebih tinggi dibandingkan yang tidak. Presentase fatalitas COVID-19 pada kondisi penyakit kronis di antaranya hipertensi 6 persen, diabetes 7,3 persen, penyakit kardiovaskular 10,5 persen, penyakit saluran pernafasan kronis 6,3 persen, kanker 5,6 persen.
ADVERTISEMENT
"Dibandingkan dengan angka 0,9 persen pada pasien yang tidak memiliki riwayat penyakit kronis," pungkas Siti Halamah.
Hadir juga narasumber dua dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Yanuar Surya Pratama S.Ked, Sp JP dan dr M Adrin Aefiansyah Putra S.Ked Sp JP dengan moderator dr Kemala Gautami Hidayah S.Ked. (*)