Konten Media Partner

Investor Asal Prancis Bakal Bangun PLTB di Kabupaten Tegal

12 Agustus 2020 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).  (Foto: Dok. PT Java Energi Eoliana atau Akuo Energy)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). (Foto: Dok. PT Java Energi Eoliana atau Akuo Energy)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Investor asal Perancis, PT Java Energi Eoliana atau Akuo Energy berencana akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Ada dua pilihan lokasi di Pulau Jawa, namun studi dua tahun, ternyata Kabupaten Tegal dinilai paling layak.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap saat digelar Forum Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Alam dan Lingkungan (AMDAL), di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (11/8). Forum itu melibatkan sejumlah unsur pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat terdampak pembangunan PLTB.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, Umi Azizah menyambut baik rencana pembangunan PLTB tersebut. Menurutnya, keberadaan PLTB mendukung kebijakan ketahanan energi nasional. Selain itu, akan tercipta lapangan kerja baru terutama pada saat konstruksi.
"Dari sisi edukasi, akan meningkatkan citra kawasan karena adanya daya tarik baru yang tidak banyak dijumpai di tempat lain. Untuk wilayah Pulau Jawa saja, baru ini yang pertama," katanya.
Umi pun mengaku siap membantu segala keperluan investasi dan layanan perizinan yang diperlukan. Termasuk membangun komunikasi dan kesepahaman di masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Mari, kita dukung bersama suksesnya pembangunan PLTB di Margasari ini sebagai sumbangsih kita pada negara untuk mewarisi lingkungan hidup dan kehidupan yang bersih, alami, produktif, dan lestari,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi, mengatakan, PLTB dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 67,2 megawatt atau setara 215,5 gigawatt hours per tahun ini bisa mulai beroperasi tahun 2022 mendatang.
"PLTB rencana akan dibangun di atas lahan seluas 47 hektare yang beririsan di tiga desa, yaitu Desa Pakulaut, Desa Marga Ayu dan Desa Kalisalak," ungkapnya.
Sementar itu, Direktur PT. Java Energi Eoliana, Refi Kurnaefi, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pemkab Tegal. Sehingga konsultasi publik studi AMDAL ini bisa terlaksana.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). (Foto: Dok. PT Java Energi Eoliana atau Akuo Energy)
"Forum ini untuk membangun kesamaan persepsi antara pemda dengan pemerintah desa serta masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Margasari tentang rencana pembangunan PLTB," jelasnya.
ADVERTISEMENT
PLTB tersebut rencananya akan mengoperasikan 17 turbin berbentuk kincir angin raksasa. Masing-masing turbin akan memiliki kapasitas pembangkit sebesar 4 megawatt dengan luasan lahan yang digunakan masing-masing satu hektare untuk satu turbinnya.
Setelah tahapan pengukuran kecepatan angin, studi akses, dan logistik serta proses perizinan ini, maka kini memasuki tahapan studi AMDAL sebagai dasar melangkah ke tahap konstruksi.
"Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun dokumen AMDAL. Dan sebelum masuk ke tahap konstruksi, akan ada proses lelang di PT. PLN Persero yang sangat menentukan lanjut tidaknya proyek ini,” pungkasnya. (*)