Konten Media Partner

Ir Soekarno Jadi Nama Rumah Sakit di Brebes, DPRD: Terlalu Dipaksakan

8 September 2022 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberian nama Rumah Sakit Ir Soekarno di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes dinilai terlalu dipaksakan.
zoom-in-whitePerbesar
Pemberian nama Rumah Sakit Ir Soekarno di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes dinilai terlalu dipaksakan.
ADVERTISEMENT
BREBES - Pemberian nama Rumah Sakit Ir Soekarno di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes dinilai terlalu dipaksakan. Pasalnya, RSUD tipe D sampai saat ini belum dipenuhi sarana prasarana dan penganggarannya belum memenuhi standar operasional.
ADVERTISEMENT
"Secara kelembagaan dan sebagai legislator dari PDI Perjuangan, saya merasa penamaan RSUD IR Soekarno ini terlalu dipaksakan. Karena nama Bung Karno terlalu besar jika disandingkan dengan RS sekelas kecamatan itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih, Kamis (8/9/2022).
Ia menjelaskan, beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, di antaranya kelas atau level RS yang setara puskesmas. Sedangkan, nama Bung Karno merupakan tokoh nasional populer, kata dia, jelas kurang sepadan jika digunakan branding.
Kemudian, pembangunannya juga murni menggunakan APBD Kabupaten Brebes tanpa campur tangan APBN. Sehingga, akan lebih elegan jika nama rumah sakitnya cukup dengan nama daerahnya Ketanggungan.
"Jangan sampai, citra Bung Karno tercoreng dengan pelayanan rs yang terkesan dipaksakan," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Brebes Ineke Tri Sulistyowati menambahkan, hingga kini proses pengajuan nomenklatur dan perizinan rumah sakit milik daerah tersebut masih dalam proses.
Termasuk, persyaratan administratif yang sedang dalam verifikasi Kementerian Kesehatan. Targetnya, proses perizinan selesai sebagai bekal untuk operasional rumah sakit November mendatang.
"Sesuai arahan bupati, penamaan rumah sakit menjadi pilihan bupati langsung. Sehingga, proses perizinannya sudah diajukan sesuai prosedur dan mekanisme," kata Ineke. (*)