Konten Media Partner

Karyawan Gelar Aksi Protes, Pasien Rawat Jalan RSUD Brebes, Telantar

10 Februari 2020 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan pasien poliklinik RSUD Brebes sempat terlantar hingga dua jam lebih, Senin, 10 Februari 2020.  (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan pasien poliklinik RSUD Brebes sempat terlantar hingga dua jam lebih, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - Puluhan pasien poliklinik RSUD Brebes sempat telantar hingga dua jam lebih, Senin 10 Februari 2020. Peristiwa ini terjadi menyusul aksi protes ratusan karyawan terkait sistem bagi hasil jasa medis yang diterapkan pihak manajemen RS. 
ADVERTISEMENT
Para pasien pun hanya bisa pasrah menunggu pelayanan poliklinik dibuka. Berdasarkan pantauan PanturaPost, seharusnya pelayanan poliklinik pendaftaran dibuka pukul 07.00 WIB.  Namun, hingga pukul 09.00 WIB pelayanan masih belum dilakukan.
Para karyawan termasuk pihak perawat dan pegawai lainnya sedang melakukan melakukan audiensi di aula RSUD bersama pihak manajemen. Beberapa orang mencoba menanyakan ke petugas satpam terkait keterlambatan pelayanan di Poliklinik tersebut.
Di loket pendaftaran tidak nampak satu pun karyawan RSUD yang bertugas. Tak berselang lama, seorang petugas Satpam mengumumkan kepada para pasien, jika pelayanan di Poliklinik terlambat karena para karyawan sedang rapat internal. Mereka diminta bersabar karena tidak akan berlangsung lama.
"Ya mau bagaimana lagi mas, kita tunggu saja sampai pelayanan poliklinik ini buka. Tadi berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB," ucap Diana (30), pasien asal Desa Pemaron, Kecamatan Brebes.
Puluhan pasien poliklinik RSUD Brebes sempat terlantar hingga dua jam lebih, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: Fajar Eko)
Menurut Diana, dirinya bersama pasien lain tidak tahu penyebabnya layanan Poliklinik RSUD masih tutup. Sebab, sebelumnya sempat ada karyawan, tetapi mereka masuk kembali dan sampai sekarang belum buka.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu kenapa, karena biasanya tidak seperti ini. Saya datang untuk kontrol rutin di klinik," jelasnya.
Karyawan Protes
Di sisi lain, para karyawan mendesak sistem pembayaran jasa medis diubah, karena dinilai tidak memenuhi unsur keadilan. Bahkan, lebih cenderung merugikan para karyawan. Aksi itu dilakukan di Aula RSUD Brebes. Mereka kemudian beraudiensi dengan Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana, didampingi dua wakil direkturnya.
"Kami bersama ratusan karyawan lainnya, secara tegas menolak dengan sistem pembagian atau pembayaran jasa medis yang diterapkan ini. Kami minta manajemen mengubah sistem yang bisa diterima seluruh pihak di internal RSUD," ujar Mudiharso, perwakilan karyawan RSUD Brebes.
Puluhan pasien poliklinik RSUD Brebes sempat terlantar hingga dua jam lebih, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: Fajar Eko)
Menurut dia, sistem baru yang diterapkan manajemen RSUD merugikan karyawan. Dibanding dengan sistem lama, hak jasa medis karyawan yang diterima melalui sistem baru itu mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
"Kami menolak karena merugikan. Dengan sistem baru ini, justru hak jasa medis yang kami terima menurun. Kalau tidak diubah, yang kami minta kembalikan ke sistem pembagian pola lama," ungkapnya.
Pembayaran Jasa Medis Terlambat
Sedangkan menurut Direktur RSUD Brebes dr Oo Suprana saat dimintai konfirmasi mengatakan, sistem pembagian jasa medis yang diterapkan itu, sebenarnya saat proses pembahasan melibatkan perwakilan karyawan juga. Termasuk perawat dan para dokter.
Sistem itu, kata dia, dinilai yang terbaik, karena kombinasi dari pola-pola yang diterapkan di beberapa rumah sakit. Namun karena para karyawan menolak, maka akan ada pembahasan ulang untuk penentuan sistemnya. Sehingga bisa diterima seluruh unsur di RSUD Brebes.
"Kita tampung aspirasi para karyawan ini. Namun setelah dilakukan pembahasan ulang, tetap keputusannya ada di Direktur, dan bukan keputusan orang per orang," ucap Oo Suprana.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, jasa medis memang menjadi hak para karyawan RSUD, yang salah satu sumbernya dari BPJS. Namun pembayarannya memang sempat terlambat, karena klaim ke BPJS juga belum dibayarkan. Kendati demikian, pihaknya menjamin jasa medis ini akan dibayarkan kepada karyawan yang berhak.
"Berdasarkan laporan dari bidang keuangan, pembayaran sempat terlambat sejak Juli 2019 lalu. Tapi tetap akan kami bayarkan nanti kalau sudah dibayarkan dari BPJS Kesehatan," pungkasnya. (*)