Kejari Tegal Periksa 15 Orang, Selidiki Dugaan Korupsi DPUPR

TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) secara maraton terus memeriksa sejumlah orang, terkait 4 kasus dugaan korupsi proyek yang dikerjakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tegal. Kasus itu tengah diselidiki Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) Kejari Tegal.
Sementara di kasus yang ditangani Tim 1 Satgas Tipikor, dijadwalkan mengundang 15 orang untuk dimintai keterangan, Kamis (28/1/2021). Sebanyak tujuh orang diketahui telah datang memberikan keterangan hingga Kamis siang.
"Hari ini tim satu panggilannya 15 orang. Sampai siang ini yang sudah datang diperiksa tujuh orang," kata Ketua Tim 1 Satgas Tipikor Kejari Tegal, Ali Mukhtar.
Ali sendiri enggan membeberkan sampai perihal materi pemeriksaan. Termasuk enggan menyebut siapa atau dari mana saja yang datang untuk dimintai keterangan. Apakah pegawai dinas atau rekanan.
Yang jelas, kata Ali, mereka yang datang terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
"Tidak bisa saya sebutkan. Yang pasti dia (terperiksa) yang mengerjakan pekerjaan di Bidang Pengairan DPUPR," kata Ali.
Ali mengatakan, Satgas Tipikor yang dibentuk Kepala Kejaksaan, Jasri Umar, terdiri dari tiga tim yang dikoordinatori Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
"Kalau total jumlah orang yang diperiksa langsung ke koordinator tim atau Kasi Pidsus. Karena masing-masing tim melakukan pemeriksaan. Kalau di saya Tim satu menangani DPUPR Bidang Pengairan," kata Ali.
Ali menyampaikan optimisme penyelidikan kasus tipikor yang sedang ditangani satgas akan terus berjalan. "Pemeriksaan masih berlanjut terus. Nanti tim berembug untuk siapa lagi yang bakal diundang Senin pekan depan," pungkas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Tipikor Kejari Tegal, tengah menyelidiki 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Keempat laporan tertuju untuk empat Satuan Kerja (Satker) di Pemkot Tegal yang mengerjakan proyek 2019-2020.
Adapun laporan itu mulai dari proyek Alun-alun dan Taman Pancasila, GOR Tegal Selatan, hingga dugaan penyelewengan bantuan COVID-19. 4 laporan itu masuk sejak Satgas dibentuk awal Januari 2021 lalu.
“Sudah ada 4 laporan dugaan tipikor, pak Kajari ingin agar segera teratasi semua. Laporan mulai dari proyek, dan dugaan penyelewengan dana penanganan Covid. Ada 4 Satker di Kota Tegal,” kata Koordinator Satgas Tipikor Kejari Tegal Agung didampingi Ketua Tim 2 Satgas Tipikor Hari Sutanto ditemui di kantornya, Senin (25/1/2021).
Ketua Tim 2 Satgas Tipikor Kejari Tegal Hari Sutanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap 4 laporan tersebut.
“Penanganan kasus tipikor diawali dengan penyelidikan. Apakah akan ditindaklanjuti ke penyidikan itu melalui tahap gelar perkara dan harus menemukan perbuatan melawan hukumnya,” kata Hari.
Hari menyebut, dari empat laporan tersebut yakni proyek yang dikerjakan Satker di tahun 2019 hingga 2020. “Ada tiga proyek dan satu terkait dana bantuan COVID-19. Proyek itu Alun-alun, Taman Pancasila, dan GOR Tegal Selatan,” pungkasnya. (*)
