Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Keruk Tanggul Sungai, 2 Investor Korea di Brebes Ditegur BBWS
28 September 2019 15:09 WIB

ADVERTISEMENT
BREBES - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung meminta kepada 2 investor di Brebes untuk menghentikan aktivitas pemanfaatan tanggul Sungai Kobong, di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Sebab, Pasalnya, hingga kini kedua perusahaan belum mendapatkan izin rekomendasi atau izin yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
ADVERTISEMENT
Surat teguran yang dikeluarkan BBWS Cimanuk-Cisanggarung itu ditujukan kepada GM PT Daehan Global dan GM PT Sumber Masanda Jaya (SMJ). Surat bernomor SA.a2.03/At-/797 tertanggal 23 September 2019 itu memerintahkan seluruh aktivitas pekerjaan terkait pemanfaatan tanggul dihentikan.
Sebelumnya BBWS juga telah melayangkan dua kali surat teguran kepada kedua investor. Dalam surat teguran yang ditandatangani Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung Happy Mulya itu, kedua pihak investor diminta bertanggung jawab untuk perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan.
"Perbaikan ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan prosedur dan spesifik teknis yang berlaku. Dengan pembiayaan ditanggung PT SMJ dan PT Daehan Global," ujar Happy Mulya dalam surat teguran itu.
Sementara pantuan di lapangan, pekerjaan pengerukan tanggul yang diduga dilakukan PT Daehan Global terjadi sejak Jumat (27/9) kemarin. Pekerjaan pengerukan dilakukan dengan sebuah alat berat backhoe. Kondisi tanggul dikeruk hingga tampak lebih sempit.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui pasti alasan pengerukan tanggul saluran pembuangan Sungai Kobong dilakukan oleh beberapa pekerja di lokasi. Hingga Sabtu siang (28/9), masih terlihat adanya pekerjaan pengerukan tanggul dengan alat berat.
Perbaikan dan Normalisasi Tanggul
Sementara itu, bagian Legal PT Daehan Global, Nanang saat dimintai konfirmasi menjelaskan, pekerjaan pengerukan merupakan bentuk iktikad baik pihaknya untuk normalisasi saluran pembuangan Sungai Kobong. Selain normalisasi, juga dilakukan perbaikan tanggulnya.
"Ya memang sampai saat ini, kita melakukan pekerjaan dengan tanggul dikeruk agak lebar. Namun, nantinya kerukan ini akan diberi batu kali supaya dasar tanggul lebih kuat. Setelah itu, kondisi tanggul akan dikembalikan seperti semula, dan sekarang masih dalam proses pengerjaan di lapangan," ucap Nanang.
Nanang membeberkan, jika pembangunan di sebelah barat saluran pembuangan itu sebenarnya bukan milik PT Daehan Global, tetapi milik pribadi Tuan Lee. Dia merupakan investor asal Korea Selatan. Tuan Lee juga merupakan bagian dari salah satu pemilik PT Daehan Global.
ADVERTISEMENT
"Begini ya saya luruskan, lahan yang dibangun pondasi di sisi barat saluran pembuangan itu bukan milik perusahan kami (PT Daehan Global). Tetapi milik pribadi Tuan Lee. Untuk saat ini pekerjaan pondasinya sudah selesai. Sehingga tanggul yang sebelumnya dimanfaatkan diperbaiki, sebagai bentuk itikad baik dari Tuan Lee," pungkasnya. (*)
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz