Konten Media Partner

Kisah Pilu ART Asal Pemalang Dianiaya Majikan di Jakarta

9 Desember 2022 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo membesuk Siti, ART yang jadi korban pengaiayaan majikannya, di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang, Jumat (9/12/2022) (Dok. Humas Polres Pemalang)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo membesuk Siti, ART yang jadi korban pengaiayaan majikannya, di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang, Jumat (9/12/2022) (Dok. Humas Polres Pemalang)
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Siti Khotimah (23) warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Asisten rumah tangga (ART) ini mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya. Seperti kedua kaki dan tangannya disiram air panas, dan diborgol.
Tak terima selalu dianiaya, Siti berhasil kabur hingga pulang ke kampung halamannya di Pemalang. Kini, Siti dirawat di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang.
Kakak Siti, Isnaeni mengungkapkan, adiknya bekerja selama 7 bulan di majikannya di Jakarta. Karena mendapat perlakuan keji, adiknya tersebut memutuskan kabur meski tubuhnya penuh luka.
"Saat majikannya itu tidur malam hari, adik saya kabur. Diantar temannya sopir online sampai Pemalang," kata Isnaeni kepada wartawan.
Isnaeni mengaku pihak keluarga sudah melapor ke polisi.
Mendengar kabar itu, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama Muspika Kecamatan Moga membesuk Siti di RSUD.
ADVERTISEMENT
AKBP Ari mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dan pengaduan dari keluarga korban, Kamis (8/12/2022).
“Pada saat itu juga, langsung direspons oleh bapak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, dengan mendatangi rumah korban,” kata Ari.
Saat dicek, mendapati kondisi korban dalam keadaan yang sangat memperihatinkan. Bagian tubuhnya dipenuhi luka-luka.
“Sehingga langkah awal yang kami lakukan, yakni mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat di Moga, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang,” kata Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, Polsek Moga menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari korban dan keluarganya.
“Kemudian didapatkan, bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta,” kata Kapolres.
“Sehingga langsung kami koordinasikan dengan Kepolisian di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” imbuh Kapolres.
ADVERTISEMENT
Ibu korban, ES mengatakan anaknya bekerja sebagai ART di Jakarta selama kurang lebih 7 bulan. Terakhir berkomunikasi dengan keluarga Juni 2022.
“Komunikasi hanya 3 bulan, selanjutnya tidak ada kabar, alhamdulillah lega sudah ketemu anak saya,” kata ES.
ES menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian. “Terima kasih sekali, atas bantuan dan respon cepatnya dari Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Moga,” imbuh ES.