Kisruh Walkot vs Wawalkot Tegal, Partai Pengusung Desak RDP Dijadwalkan Ulang

Konten Media Partner
24 Maret 2021 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD Kota Tegal. (Foto: Setyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Kota Tegal. (Foto: Setyadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Partai pengusung Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mendesak DPRD Kota Tegal untuk kembali menjadwalkan gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sebelumnya, RDP untuk mendengarkan penjelasan terkait kisruh Dedy dan Jumadi batal dilaksanakan karena ketidakhadiran Dedy di ruang rapat DPRD Rabu (3/3/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sisdiono Ahmad berharap RDP yang sebelumnya tertunda agar bisa dilaksanakan secepatnya.
"Kami mengusulkan agar RDP digelar dengan pemanggilannya satu persatu. Pertama wakil wali kota, wali kota, baru nanti keduanya dipertemukan," kata Sisdiono di gedung dewan setempat, Rabu (24/3/2021).
Menurut Sisdiono, ketika DPRD sudah mendengarkan penjelasan keduanya, nantinya bisa memiliki penilaian tersendiri. "Dewan akan bisa memberikan penilaian soal silang sengkarut ketidakmesraan hubungan keduanya," katanya.
Setelah ada RDP, lanjut Sisdiono, pihaknya juga berharap ada gelaran public hearing untuk mengetahui respons masyarakat terkait persoalan tersebut.
"Bagaimana masyarakat melihat ketidakkompakan yang berdampak pada sistem birokrasi kita, apakah pelayanan baik atau tidak, masyarakat akan kami minta bicara untuk memberikan penilaian," kata Sisdiono.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, lanjut Sisdiono, partai pengusung baru bisa menyimpulkan dalam bentuk baik itu sebuah rekomendasi maupun pernyataan pendapat.
"Namun mungkin yang lebih tepat adalah pernyataan pendapat untuk menjadikan dokumen sikap DPRD terkait persoalan ketidakkompakan, atau keserasian pemerintahan khususnya wali kota dan wakil wali kota. Ini yang utama," kata Sisdiono.
Sisdiono mengaku mendengar sendiri imbas dari perseteruan keduanya yang berdampak ke pelayanan publik. Salah satunya ketika ada usulan yang telah dicoret namun terlambat disampaikan ke wali kota.
"Saya mendengarkan sendiri, dan ternyata birokrasi ini lamban dalam menyampaikan laporan-laporan langsung ke wali kota," kata Sisdiono.
Menurutnya, jika birokrasi lambat dalam menyampaikan berbagai hal ke wali kota, maka menjadi sesuatu hal yang membahayakan dalam jalannya birokrasi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Ini kan bahaya kalau seperti ini, bahaya. Kalau wali kota ternyata ada beberapa hal yang tidak dilapori. Saya contohkan soal rencana pembangunan pasar beras, itu sudah lama dicoret dewan dan TAPD, namun wali kota belum mengetahui," katanya.
Untuk itu, Sisdiono menyimpulkan bisa jadi memang ada miskomunikasi antara wali kota dengan jajaran di bawahnya. "Intinya bisa jadi ada gap atau miskomunikasi. Bisa jadi karena adanya perseteruan, bisa jadi kan orang menyimpulkan begitu," katanya.
Senada juga disampaikan anggota DPRD dari Partai Demokrat Teguh Iman Santoso, yang juga anggota partai pengusung.
"Saya sepakat dengan Pak Sisdiono. Mengundang jangan bersamaan. Kalau bersamaan saling tuding, kalau terpisah kita bisa menggali pertanyaan agar bisa maksimal," kata Teguh.
ADVERTISEMENT
Teguh berharap, RDP bisa digelar paling lambat bulan depan. Pasalnya, ketidakharmonisan yang bisa berdampak ke pelayanan publik harus segera diselesaikan.
"Secepatnya bulan depan RDP bisa dilaksanakan. Kondisi seperti ini jangan didiamkan dan dibiarkan berlama-lama. Karena akan menghambat pelayanan ke masyarakat," pungkasnya. (*)