Konten Media Partner

KPU Brebes Gunakan Tari Sintren untuk Sosialisasi Pilgub Jateng

11 Februari 2018 20:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Brebes Gunakan Tari Sintren untuk Sosialisasi Pilgub Jateng
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sosialisasi Pilgub Jateng dengan Tari Sintren, Minggu, 11 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
BREBES - Pemilihan Gubernur Jawa Tengah akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak tersebut, KPU Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi di halaman GOR Sasana Kridha Adhikarsa Brebes, Minggu, 11 Februari 2018.
Dalam sosialisasi ini, KPU Brebes menggandeng Dewan Kesenian Brebes dan menampilkan kesenian Sintren. Tarian ini dikenal sebagai tarian dengan aroma mistis dan magis, khas Pantura Brebes, Tegal, dan sekitarnya.
Komisioner KPU Brebes, Mohammad Subkhan mengatakan, dipilihnya sintren sebagai media sosialisasi karena pertunjukan ini sangat menyita perhatian warga. "Masyarakat Brebes masih menyukai sintren, mereka menanti saat gadis keluar dari kurungan berubah menjadi putri jelita," jelasnya.
KPU Brebes Gunakan Tari Sintren untuk Sosialisasi Pilgub Jateng (1)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Pilgub Jateng dengan Tari Sintren, Minggu, 11 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Subkhan juga berpesan agar Pilgub Jateng nanti bisa menjadikan masyarakat lebih dewasa berdemokrasi. "Diharapkan semua menggunakan hak suaranya," kata Subkhan.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Wijanarto mengungkapkan, dipilihnya seni sintren karena ia menginginkan pendekatan komunikasi melalui budaya. "Selain masyarakat akan paham soal hajat demokrasi lima tahunan tersebut, juga terdapat pesan moral yang harus ditiru dari sintren yaitu keguyuban dan kolegialitas yang perlu ditiru dalam hajat berdemokrasi," ungkapnya.
KPU Brebes Gunakan Tari Sintren untuk Sosialisasi Pilgub Jateng (2)
zoom-in-whitePerbesar
Selain menginformasikan kepada masyarakat tentang pemilihan gubernur, KPU Brebes juga telah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) melalui PPDB beberapa waktu yang lalu.
Untuk dapat memberikan suaranya pada Pilgub mendatang, KPU mengajak seluruh warga Brebes yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebab, itu jadi syarat mutlak bisa masuk ke dalam daftar pemilih.
ADVERTISEMENT
Reporter/Foto: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz