Kunjungi Brebes, 3 Menteri Jokowi Tanam Bibit Mangrove dan Tinjau Budidaya Udang

Konten Media Partner
22 Oktober 2020 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Kamis 22 Oktober 2020. (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
3 Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Kamis 22 Oktober 2020. (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - 3 Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Kamis 22 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
Ketiga menteri yang melakukan kujungan kerja, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesempatan itu, mereka melakukan aksi tanam bibit mangrove di pesisir Kabupaten Brebes, tepatnya di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari. Ketiganya juga meninjau pengembangan budidaya udang di Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes.
Bantuan yang diberikan di antaranya, sarana pengolah produk turunan mangrove, sarana prasarana produksi budidaya, paket rehabilitasi saluran tambak udang padat karya, chest freezer, alat tangkap, hingga bantuan modal usaha. Bantuan diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan Presiden Jokowi telah mengarahkan perbaikan ekonomi di Indonesia perlu diiringi dengan pemulihan lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Presiden mintanya pembangunan harus diiringan dengan pemulihan lingkungan. Oleh karena, jika mendengar dimana-mana baik di televisi (menyebutkan) bahwa Undang-Undang Cipta Kerja akan melemahkan itu, tidak benar," kata Siti Nurbaya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan kehadirannya bersama 2 menteru lain ke Kabupaten Brebes adalah sebagai bukti perintah Presiden. Agar, ke depan masyarakat yang berada di pesisir tidak mengalami kesulitan.
"Makanya, nantinya tidak ada tambak-tambak milik warga yang dikriminalisasi. Demikian pula 21 izin cukup (diajukan) dengan satu kali pemberitahuan, nantinya pengawasan teknisnya bersama KKP namun harus tetap menjaga lingkungan," kata Menteri KKP. (*)