Lapas Kota Tegal Kembali Dirazia, Temukan Barang Berbahaya

Konten Media Partner
24 Juli 2018 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Kota Tegal Kembali Dirazia, Temukan Barang Berbahaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Tegal merazia kamar para narapidana. dan menemukan barang berbahaya. (dok.istimewa)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kota Tegal kembali merazia kamar para narapidana (napi), Senin (23/7) malam. Petugas menemukan beberapa barang yang berbahaya dan dilarang. Seperti handphone, radio, baterai, sendok stenlis, piring beling, kartu remi, tali rafia, hingga sejumlah kaleng rokok, termasuk uang tunai Rp 420 ribu.
''Sendok maupun barang pecah belah disita karena bisa dimanfaatkan napi untuk senjata. Demikian dengan uang. Di Lapas napi dilarang untuk memiliki uang tunai,'' kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Irwan BC IP.
Untuk diketahui, pihak Lapas merazia, lantaran sekitar 5 hari lalu menemukan barang diduga sabu. Barang bawaan itu dimiliki oleh 12 napi. Dengan hasil temuan itu, pihak Lapas pun segera memasukkan mereka ke ruang isolasi dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.
ADVERTISEMENT
''Ya, inilah kami yang setiap waktu menggelar razia di semua ruangan. Baik itu di kamar tahanan napi narkoba maupun yang lain. Sebab, sejumlah barang yang dianggap berbahaya juga dilarang," ungkap dia.
Cara itu, tambah Irwan diberikan sebagai bentuk sanksi tegas terhadap mereka yang sudah melakukan pelanggaran dalam Lapas. Di antaranya mereka tidak dapat dijenguk, sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan mendapatkan sanksi register F.
''Tak hanya itu, hak-hak mereka seperti mendapatkan remisi, PB (Pembebasan Bersyarat, red) pun secara otomatis gugur. Ini juga karena ulah mereka sendiri yang tidak mau mengikuti aturan yang ada di Lapas. Berbeda dengan warga binaan yang mau menuruti aturan, maka kami membantu dalam kepengurusan akan hak- hak mereka,'' jelas pria berkumis tebal ini.
ADVERTISEMENT
Irwan mengungkapkan, razia juga sebagai upaya tindaklanjut adanya temuan narkoba berupa sabu. Selain itu, kata dia, juga ada perintah dari pimpinan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan barang bawaan napi. ''Untuk narkoba, kami tidak menemukannya. Namun, barang-barang yang dilarang lainnya ternyata ditemukan,'' katanya. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh