Konten Media Partner

Lewat Aplikasi Bela Pengadaan, UMKM di Brebes Masuk Pasar Global Lewat Digital

27 Mei 2021 20:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku UMKM saat ikuti pelatihan berjualan di pasar global melalui digital yang digelar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Brebes. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku UMKM saat ikuti pelatihan berjualan di pasar global melalui digital yang digelar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Brebes. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
BREBES - Tahun 2021 ini, Pemkab Brebes membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp 50 juta melalui aplikasi Bela Pengadaan. Dengan aplikasi itu pula UMKM Brebes masuk ke pasar global sebab terintegrasi dengan platform penjualan digital, Bukalapak.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Brebes, Ismawan Nur Laksono mengatakan, aplikasi Bela Pengadaan terintegrasi dengan platform penjualan digital, Bukalapak. Sehingga, setiap OPD yang melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa seperti catering, souvenir, hingga alat tulis kantor bisa lebih transparan dan akuntabel.
Menurut dia, ada keuntungan yang akan didapat oleh pelaku UMKM, salah satunya ada kepastian untuk UMKM mendapatkan penjualan melalui aplikasi Bela Pengadaan, karena setiap OPD diwajibkan membeli produk UMKM melalui aplikasi tersebut. Selain itu, juga memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya secara global.
"Selain dibeli internal oleh kalangan OPD juga memiliki pangsa pasar lebih luas. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, penjualan produk secara digital akan lebih membantu mereka menjangkau hingga ke pelosok tanah air," kata Ismawan Nur Laksono, Kamis (27/5).
ADVERTISEMENT
Bahkan, kata dia, pelaku UMKM bisa mengakses atau membuka pasar secara mandiri di platform penjualan digital, namun melalui kerjasama antara Pemkab Brebes dan Bukalapak, point pentingnya adalah mereka bisa mendapatkan penjualan dari pengadaan barang dan jasa dari masing-masing OPD.
"Yang selama ini OPD pengadaan barang secara manual kini bisa lebih transparan karena pengadaan akan dilakukan secara online. Transaksi juga bisa terekam dengan sistem. Jadi antara perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran langsung bisa diketahui masyarakat. Para OPD juga tidak dibuat pusing dengan administrasi seperti surat pesan dan lainnya," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Nani Nuryati mengungkapkan, semua pelaku UMKM akan diarahkan mengikuti aplikasi Bela Pengadaan yang sudah terintegrasi dengan Bukalapak. Di Kabupaten Brebes sendiri ada 104 ribu pelaku UMKM yang akan dilibatkan dalam platform penjualan digital.
ADVERTISEMENT
"Beberapa waktu lalu Ibu Bupati sudah MoU dengan Bukalapak untuk merambah pasar global melalui platform penjualan digital. Nantinya para pelaku UMKM ini tidak dikenakan pajak penjualan maupun pajak penghasilan saat membuka pasar di platform penjualan itu. Terkait pajak ini akan ditanggung Bukalapak," kata Nani Nuryati. (*)