Konten Media Partner

Malam Tahun Baru Wisata Guci Tegal Tutup, Tapi Pengunjung Hotel Tetap Bisa Masuk

30 Desember 2020 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pintu gerbang masuk Objek Wisata Guci. (Foto: Bentar)
zoom-in-whitePerbesar
Pintu gerbang masuk Objek Wisata Guci. (Foto: Bentar)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Jelang perayaan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Tegal menutup seluruh tempat wisata. Salah satunya Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci. Namun demikian, pengunjung yang sudah terlanjur memesan hotel atau villa tetap diperbolehkan masuk.
ADVERTISEMENT
Kepala UPTD Obyek Wisata Guci Bumijawa, Achmad Abdul Khasib mengatakan, penutupan Guci hanya berlaku pada malam hari. Pada 30 Desember pukul 17.00 sampai dengan 31 Desember pukul 06.00 akan ditutup. Kemudian pada 31 Desember 2020 pukul 17.00 sampai dengan pukul 06.00 tanggal 1 Januari 2021 juga ditutup.
"Tapi, pengunjung yang sudah pesan hotel boleh masuk asal menunjukkan bukti kalau sudah pesan hotel," katanya, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, lanjut Khasib, ketika sudah masuk area Objek Wisata Guci, pengunjung tetap berada di hotel atau pun villa dan tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
Selain itu, ketika ada pengunjung Guci yang sudah masuk pada siang hari, maka malam harinya tidak akan disuruh pergi.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada pengunjung yang mau masuk ke Guci pada malam hari, kita larang. Karena sudah ditutup. Kecuali kalau pagi, siang dan sore, loket buka," ungkapnya.
Kendati pada siang hari dibuka, jumlah pengunjung tetap akan dibatasi. Maksimal pengunjung 3.000 orang. Jika lebih dari itu, maka loket akan ditutup selama 1 jam. Menunggu pengunjung yang di dalam kawasan wisata, pulang atau keluar dari loket. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.
"Pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porpar) Kabupaten Tegal, Saidno, menuturkan, penutupan juga berlaku untuk seluruh tempat wisata. Hal itu mendasari Surat Edaran (SE) Bupati Tegal Nomor 4971 tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID -19.
ADVERTISEMENT
"Kalau malam tutup. Tapi paginya buka kembali," kata jelasnya. (*)