Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Masih Ada Pemotor Nekat Melawan Arus di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal
8 November 2021 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
TEGAL – Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal diberlakukan sistem satu arah (SSA) sejak 3 November 2021 lalu dari selatan ke utara. Penerapan sistem ini untuk memudahkan pekerjaan proyek "Malioboro" di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kendati hanya boleh dilalui searah, nyatanya masih ditemukan pengendara yang belum tertib dan nekat melintas berlawanan arah, Senin (8/11/2021).
Pantauan PanturaPost.com, kendaraan yang nekat berlawanan arah adalah sepeda motor. Mereka enggan berputar dengan alasan agar lebih cepat.
"Gapapa mas, kan lebih cepat," kata Edi, salah satu pengendara sepeda motor usai dari Pasar Pagi Kota Tegal, Senin.
Meski demikian, tidak ditemukan petugas yang mengatur arus lalu lintas di lapangan. Dua petugas Dinas Perhubungan tampak hanya berjaga di ujung sebelah utara atau tepatnya di Lampu Merah Gantung sebagai ujung Jalan Ahmad Yani.
Mereka berjaga ketika ada kendaraan dari arah utara yang mau masuk dilarang dan mengarahkan lewat ke jalan lain.
Seringnya sepeda motor berlawanan arah juga disampaikan juru parkir di kawasan tersebut. Salah satunya oleh Ahmad, juru parkir di depan pertokoan.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Ahmad, pengendara yang nekat rata-rata mengaku terburu-buru. "Padahal sudah saya ingatkan. Tapi bandel," kata Ahmad.
Seperti diketahui, pemberlakuan satu arah di Jalan Ahmad Yani berlaku seterusnya. Keputusan tersebut diambil setelah Satlantas Polres Tegal menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Selasa (2/11/2021).
“Iya (benar). Berlaku seterusnya,” kata Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, saat dimintai konfirmasi PanturaPost.
Sementara dalam gambar pengumuman yang dirilis Satlantas Polres Tegal Kota, sistem satu arah akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB. Berlaku untuk semua jenis kendaraan.
Kemudian untuk area parkir kendaraan roda dua maupun empat disesuaikan dengan kapasitas parkir di depan pertokoan Jalan Ahmad Yani.
Sistem satu arah dari selatan ke utara dimulai dari Simpang Nagas Mas sampai dengan sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga simpang Lampu Merah Gantung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pantauan PanturaPost.com di Jalan Ahmad Yani, puluhan pekerja proyek masih terus bekerja memasang paving pembatas trotoar.
Sejumlah alat berat juga dikerahkan untuk mengejar target pembangunan “Malioboro” yang ditarget rampung Desember 2021 mendatang. (*)