Menurut Edhy Prabowo, Cantrang Tidak Merusak Terumbu Karang

Konten Media Partner
7 Juli 2020 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berdialog dengan nelayan di Kota Tegal, Selasa (7/7/2020). (Foto: Setyadi/PanturaPost)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berdialog dengan nelayan di Kota Tegal, Selasa (7/7/2020). (Foto: Setyadi/PanturaPost)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2020).  Di hadapan nelayan dan tamu undangan, Edhy mambahas soal kebijakan larangan cantrang yang sudah dicabut olehnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut alat tangkap ikan jenis cantrang tak merusak terumbu karang. Hal itu yang menjadi salah satu pertimbangannya, untuk kembali melegalkan alat tangkap cantrang. "Cantrang merusak karang? Saya sudah melihat sendiri, tali menarik karang, putus talinya," kata Edhy.
Edhy mengemukakan, keputusannya untuk kembali melegalkan cantrang adalah karena alat tangkap tersebut tidak merusak lingkungan. Sejumlah kajian dan menerima masukan dari berbagai pihak sudah dilakukannya.
"Diskusi panjang sudah terjadi. Saatnya melaksanakan keputusan. Kalau ada yang tidak setuju, silahkan mari berdiskusi," kata Edhy.
"Semua pelaku usaha, para ahli, termasuk yang menerima dan menolak, akhirnya ada kesimpulan, untuk Permen yang baru. Sudah diuji di rapat kabinet dan seterusnya," tambah Edhy.
Edhy tak menampik sejumlah kebijakan yang akan dikeluarkan bakal menuai pro kontra. Meski demikian, sejumlah keputusan yang akan diambilnya semata-mata untuk membangun sektor budidaya kelautan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
"Menjaga keberlangsungan penting, namun kalau tidak ada nilainya juga mubazir. Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, namun kalau lingkungan rusak tidak ada artinya juga," kata dia.
Menurut Edhy, yang dipikirkan sekarang adalah bagaimana nelayan bisa sejahtera. Tak hanya nelayan kapal besar, namun juga kapal kecil, dan ekosistem laut.
Bahkan menurut Edhy, jika sebuah kebijakan sudah dijalankan, masih dievaluasi. Jika dalam perjalanannya, masih ada yang harus dikoreksi.
"Kebijakan silahkan dikoreksi dalam perjalannnya. Peraturan sejak dijadikan undang-undang, sejak itu evaluasi seyogyanya juga sudah dimulai," kata Edhy.
Edhy meminta dukungan dan doa banyak pihak, jika sejumlah kebijakan yang bakal diterapkan nantinya bisa berjalan dengan yang diharapkan. "Saya tidak ngotot, ketika peraturan yang sudah terbentuk tetap masih bisa diperbaiki. Saya perlu doa bahwa keputusuan (yang saya ambil) untuk yang sebenar-benarnya," ungkap Edhy. (*)
ADVERTISEMENT