Menyambut HUT RI, Polres Tegal Adakan Ujian SIM Gratis

Konten Media Partner
14 Agustus 2018 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menyambut HUT RI, Polres Tegal Adakan Ujian SIM Gratis
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ujian praktik perlu diperhatikan bagi pembuat SIM. (dok. panturapost.com )
ADVERTISEMENT
TEGAL - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 73, Polisi Resor (Polres) Tegal menggratiskan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat umum.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto melalui Kasatlantas AKP Ahmad Ghifar mengatakan, pemberian SIM gratis ada ketentuan dan persyaratan tertentu.
Persyaratan itu yakni memiliki KTP Kabupaten Tegal, umur minimal 17 Tahun, lahir pada 17 Agustus, Lulus ujian praktik dan teori, dan pelayanan hanya dilakukan pada 18 Agustus 2018.
"Ketentuan dan syarat kita berlakukan. Dilakukan hanya satu hari pada 18 Agustus 2018," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan kali pertama dilakukan. Kegiatan itu digelar untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat sebagai mitra polisi yang lahir pada 17 Agustus.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini sebagai bentuk memeriahkan HUT RI. Selain itu, memberikan penghargaan kepada masyarakat yang lahir pada tanggal yang sama dengan HUT RI," jelas dia.
Ia menambahkan, saat ini ada 10 orang yang memenuhi persyaratan. Meski begitu, mereka tetap diharuskan mengikuti ujian teori dan praktik.
"Sepertinya nanti ujian praktik yang perlu diperhatikan para peserta," imbuhnya. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh