Mobil yang Tertabrak KA di Pemalang Terseret hingga 300 Meter

Konten Media Partner
17 April 2018 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang Tertabrak KA di Pemalang Terseret hingga 300 Meter
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mobil yang tertabrak kereta api di Petarukan, Pemalang. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Mobil Daihatsu Sigra No Pol G 9463 YP yang tertabrak Kereta Api (KA) di Petarukan, Pemalang sempat terseret hingga 300 meter. Dalam kecelakaan itu, dua orang yang merupakan sopir dan penumpang tewas di tempat.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Iser, Kecamatan Petarukan. Saat itu sekitar pukul 12.18 WIB, mobil yang ditumpangi korban melintas dengan kecepatan sedang dari arah utara. Di saat yang sama, KA Ciremai dari arah barat ke timur sedang melaju kencang.
Ketika itu, karena tiba-tiba mobil terhenti di tengah-tengah rel KA, otomatis langsung tertabrak kereta api jurusan Bandung-Semarang yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pada saat akan melintas di perlintasan kereta api sempat saya berhentikan dengan membunyikan peluit namun pengemudi mobil tidak memberhentikan laju kendaraannya,” kata penjaga swakarsas Perlintasan KA tersebut, Faizal Dwi Prasetyo (19 tahun).
ADVERTISEMENT
Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia di tempat. Keduanya adalah Adi Yoga Pangestu, 24 tahun, warga Jalan Semanggi Raya Nomor 79 RT 07/RW 06 Mejasem Barat, Keramat, Kabupaten Tegal. Dia adalah mahasiswa yang mengemudikan mobil.
Korban lainnya yakni Setyaji Muliatama, 29 tahun, Setiaji Mulia Tama, 28 tahun, warga Jalan Sutame RT 02 rw 07 Pedagangan Dukuhwaru Kabupaten Tegal. Dia merupakan karyawan swasta, yang saat itu jadi penumpang mobil.
“Korban langsung kami evakuasi dan setelah berkoordinasi dengan unit laka lantas Res Pemalang, jenazah korban kami bawa ke rumah sakit Siaga Medika,” jelas AKP Amin Mezi, Kapolsek Petarukan dalam keterangannya.
Reporter/Editor: Muhammad Irsyam Faiz