Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Odong-odong Modifikasi Motor dan Mobil Akan Dilarang Beroperasi di Kota Tegal
1 April 2021 14:42 WIB
ADVERTISEMENT
TEGAL - Mulai 1 Mei 2021, kendaraan odong-odong atau kereta kelinci yang berbasis motor dilarang beroperasi di jalanan Kota Tegal. Odong-odong yang masih menggunakan mesin sepeda motor atau mobil diberi tenggat waktu untuk diubah menjadi ontel paling lambat akhir April.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Tegal Kota AKP Nuraini Rosyida mengatakan, larangan itu berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut menyatakan odong-odong termasuk dalam kategori kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis untuk laik jalan.
"Efektif penindakan per 1 Mei, penindakan hukum. Karena belum ada paguyuban odong-odong mungkin nanti istilahnya getok tular," kata Nuraini, usai sosialisasi dengan stakeholder dan pemilik odong-odong di Mapolres Tegal Kota, Kamis (1/4/2021).
Kasi Lalu Lintas dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tegal Teguh Prihatmo mengatakan, odong-odong secara teknis tidak memenuhi untuk mengangkut penumpang. Tak hanya membahayakan penumpang dan pengemudinya, juga membahayakan pengguna jalan lain.
"Karena di angkutan sendiri kan ada kawasan tertentu, dan terkait modifikasi juga harus diuji tipe dulu," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata Teguh, Dinas Perhubungan tertentu tidak mengizinkan operasional odong-odong berbasis motor atau mobil karena melanggar aturan.
"Untuk itu kita coba tawarkan solusi awal odong-odong ontel, seperti di Jalan Pancasila dan alun-alun karena sudah jadi destinasi wisata nanti bisa kita usahakan," katanya.
Teguh sendiri menyatakan kerap menemui odong-odong modifikasi berbasis mobil. "Yang pernah kita dari mobil yang diubah dengan ditambah tempat duduk, dan sepeda motor dengan rangkaian atau gandengan dan secara teknis sangat membahayakan sekali," kata Teguh.
Sementara itu, salah satu pemilik odong-odong yang hadir dalam rapat audiensi, Yon Haryono, mengaku akan mematuhi untuk bisa mengubah menjadi odong-odong gowes atau ontel.
"Kebetulan memang belum ada paguyuban. Dari Kasatlantas bagus sekali mengadakan forum ini agar kondusif. Kami sadar salah, dan bagaimana solusinya. Dari Polres dan Dishub tentu akan berusaha menyelesaikan dengan solusi," katanya. (*)
ADVERTISEMENT