Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
OTT Bupati Pemalang Terkait Jual-Beli Jabatan, KPK Paling Lama Geledah BKD
15 Agustus 2022 20:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pantauan PanturaPost.com, hingga pukul 17.00 WIB, Tim KPK masih melakukan penggeledahan. Tim bahkan harus bolak balik keluar masuk kompleks hingga beberapa kali.
Meski terlihat di pukul 16.30 WIB, KPK sempat keluar dan membawa beberapa koper. Sekitar 15 menit kemudian, rombongan mobil KPK kembali datang dan melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, Kantor BKD juga menjadi yang pertama digeledah KPK dalam penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Bahkan mobil dinas Kepala BKD Pemalang, M. Agung Puntodewo juga sempat digeledah KPK. Puntodewo bahkan di pagi hari sempat mendampingi Tim KPK melakukan penggeledahan di kantornya.
Selain di Kantor BKD, Tim KPK juga menggeledah Kantor Bupati, Kantor Pj Sekda, dan Kantor Diskominfo. Dari 4 kantor, hanya BKD yang sebelumnya tidak disegel KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, KPK juga melakukan penggeledahan dua kantor lain di luar komplek Pemkab. Pemalang. Yakni Kantor DPU dan BPBD. Kepala BKD, Muhammad Agung Puntodewo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
"Yang jelas ruang kepala BKD dan Ruang Rapat BKD yang dilakukan penggeledahan. Kelihatannya berkas dokumen yang dibawa. Tadi juga mobil saya juga dilakukan pemeriksaan," kata Puntodewo.
Hingga berita ini dibuat sekitar pukul 17.15 WIB, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor BKD. Seperti diketahui, penetapan tersangka MAW dan lima orang lain merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Antirasuah di Pemalang dan Jakarta pada Kamis (11/8/2022).
Selain MAW, lima tersangka lainnya adalah Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo, PJ Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.
ADVERTISEMENT
Untuk proaes penyidikan, keenam orang itu ditahan KPK 20 hari mulai tanggal 13 Agustus 2022 selama 20 hari ke depan. Keenamnya ditetapkan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. (*)