Konten Media Partner

Pandemi COVID-19, Pendapatan Wisata PAI Tegal Baru 17 Persen dari Target

8 November 2021 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang loket OW Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. (Foto: Setyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang loket OW Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. (Foto: Setyadi)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) baru mencapai 17 persen dari Rp 2,6 miliar di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Dengan Kota Tegal berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, diharapkan sektor pariwisata kembali bergeliat untuk mengejar target PAD.
Kepala Bidang Pariwisata, Maman Suherman, mengatakan pihaknya optimistis perolehan sektor pariwisata sedikitnya bisa mencapai 50 persen hingga akhir tahun.
"Sampai akhir Desember kita optimistis bisa mencapai 50 persen, karena tren pengunjung wisata semakin membaik. Sejauh ini sudah mencapai sekitar 17 persen," kata Maman, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Sebelumnya, Maman mengatakan, Meski Kota Tegal PPKM Level 1, bukan berarti protokol kesehatan dilonggarkan.
OW PAI tetap membatasi jumlah pengunjung dengan memberlakukan satu pintu masuk saja setiap Minggu mulai pukul 06.00-12.00 WIB.
Menurut Maman, kebijakan itu diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi memunculkan klaster COVID-19 di sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Kita berlakukan mulai akhir Oktober lalu sejak Kota Tegal masuk PPKM Level 1. Alhamdulillah hasil evaluasi, banyak hal baik yang didapat, meski sempat mendapat protes dari pengunjung,” kata Maman, Minggu (7/11/2021).
Maman mengatakan, sistem satu pintu masuk ditetapkan setelah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengikuti rapat evaluasi PPKM yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Dampak positif ditetapkannya sistem satu pintu itu tidak lain mampu mengontrol jumlah pengunjung yang datang dan memantau penerapan Prokes,” kata Maman.
Adapun sistem satu pintu itu yakni pengunjung hanya diperbolehkan masuk dengan berjalan kaki. Sementara kendaraan pengunjung parkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang berdekatan dengan loket masuk PAI.
Dengan luas sekira 15 hektar, OW PAI mampu menampung sekitar 6.000 pengunjung.
ADVERTISEMENT
"Selama pandemi dibatasi 25-50 persen saja. Begitu status Level PPKM Kota Tegal, turun menjadi Level 1, baru ditambah kapasitasnya menjadi 75 persen,” kata Maman.
Selama dibuka terbatas, dalam satu hari jumlah pengunjung OW PAI selama pandemi bertahan pada angka sekira 1.500 hingga 2.000 orang. (*)