Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten Media Partner
Pasar di Kabupaten Tegal Ditutup 2 Hari dan Disemprot untuk Tekan Kasus COVID-19
25 Juni 2021 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:06 WIB
ADVERTISEMENT
TEGAL – Pada hari Minggu tanggal 27 Juni dan 4 Juli 2021, pasar tradisional di Kabupaten Tegal akan ditutup. Pada hari penutupan tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 pada pedagang pasar.
ADVERTISEMENT
"Penutupan pada hari Minggu tanggal 27 Juni dan 4 Juli 2021, itu sesuai Surat Edaran Bupati Tegal," ujar Kepala Dinas Dakop Dan UKM Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM melalui Kabid Sarana Distribusi & Perizinan Perdagangan Siti Aminah pada panturapost, Jumat (25/6/2021).
Dia mengatakan, sesuai Surat Edaran Bupati Tegal No. 443.5/B.896 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan COVID-19, dalam huruf B poin 6 disebutkan, pengawasan secara ketat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan pada pasar-pasar tradisional baik milik pemerintah Kabupaten Tegal maupun milik Pemerintah Desa dan menutup pasar selama 1 (satu) hari dalam satu minggu untuk diadakan penyemprotan menggunakan disinfektan.
Di tempat terpisah, Kepala UPTD Pasar Wilayah V (Bojong, Bumijawa, Jatinegara) Kabupaten Tegal, Muritno mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran tersebut dan sudah mensosialisaikan kepada semua pasar yang ada di wilayah V pada hari Kamis kemarin.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mensosialisaikan ke semua paguyuban pasar di wilayah V, memasang tulisan himbauan di setiap pasar serta woro-woro melalu pengeras suara pada setiap hari, mulai hari Kamis. Dan pada hari Sabtu besok pun akan woro-woro lagi."
Dengan adanya penutupan pada hari minggu selama dua pekan, para pedagang menerima dengan lapangan dada. "Para pedagang menerima dengan himbauan ini. Ada yang bilang, hari minggu bisa kumpul dengan keluarga dan lainnya,” ujarnya.
Penutupan pada hari Minggu selama dua pekan ini, menurutnya, sebagai langkah mengurangi atau menekan virus COVID-19 terutama di lingkungan pedagang pasar.
“UPTD pasar akan memanfaatkan untuk evalusi Prokes dan penyemprotan disinfektan," kata dia. (*)