Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polres Pekalongan Sita 410 Botol Arak Jenis Ciu
20 April 2018 14:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT

Polisi di Pekalongan menyita ratusan botol ciu. (Foto: Yuli)
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Kepolisian Resor Pekalongan bersama Polsek Kedungwuni menyita ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi pada, Kamis malam, Kamis malam (19/4).
Adapun sasaran lokasi berada di warung-warung dan tempat tersembunyi yang dijadikan sebagai transaksi jual beli miras. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang penjual miras jenis ciu.
Mereka di antaranya Herman alias Caplin (22 tahun), seorang buruh warga Kedungwuni Barat dan Subhan (24), seorang buruh warga Bligo Kecamatan Buaran. Selain dua orang penjual miras, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 208 botol besar isi miras jenis ciu dan 6 botol dari Herman serta 202 botol dari Subhan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, tersangka Herman diamankan di depan pabrik BHS tex ketika sedang menjajakan ciu jenis miras. “Setelah diinterogasi, didapat keterangan bahwa ciu tersebut didapat dari tersangka Subhan," ucap Wawan Kurniawan, Jumat (20/4).
ADVERTISEMENT

Dari informasi tersebut kemudian petugas meminta kepada Herman alias Caplin untuk mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Subhan agar datang ke BHS tex untuk mengirim ciu lagi.
Tidak berapa lama, tersangka Subhan datang ke depan BHS tex dan membawa ciu sebanyak 10 botol, dan kemudian tersangka langsung diamankan oleh petugas.
Dari keterangan tersangka Subhan, didapat bahwa dirinya masih menyimpan ciu di rumahnya di Desa Bligo Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, sebanyak 16 kardus besar. Setiap kardusnya berisikan 12 botol besar.
“Untuk sementara kedua tersangka akan diancam dengan pasal 35 Perda Kabupaten Pekalongan No. 2 th 2011. Namun petugas juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penerapan pasal yg mungkin lebih memberatkan mengingat dampak minuman tersebut sangat membahayakan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dia berharap melalui operasi cipta kondisi bisa menekan angka peredaran miras. Sehingga bisa menekan kasus kriminal.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editir: Muhammad Irsyam Faiz