Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pemkab Brebes Segera Bangun Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu 5 Lantai
2 Juni 2021 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BREBES - Pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes segera dilakukan pada tahun ini. Untuk tahap pertama, Pemkab telah mengalokasikan anggaran dari APBD tahun 2021 senilai Rp 60 miliar.
ADVERTISEMENT
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Agus Pramono, mengatakan, proyek KPT dilakukan dengan tahap multiyears atau dua tahun dan dilelangkan Juni 2021.
Menurutnya, pembangunan KPT dilaksanakan berdasarkan MoU antara Bupati Brebes dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes pada Agustus 2020 lalu. MoU itu, lanjut dia, berdasarkan dari kebutuhan infrastruktur kantor pemerintahan yang lebih representatif. Mengingat kantor pemerintahan yang dimiliki saat ini dinilai sudah tidak layak.
Dari MoU tersebut telah disepakati alokasikan anggaran bagi pembangunan KPT secara multiyears senilai Rp 120 miliar. Pada 2021, dialokasikan Rp 80 miliar dan di 2022 senilai Rp 40 miliar. Namun dalam penetapan APBD tahun 2021, alokasi anggaran pembangunan KPT di tahun pertama hanya Rp 60 miliar.
ADVERTISEMENT
"Sesuai MoU itu, pembangunan KPT ini sudah direncanakan sejak lama, karena memang sudah menjadi kebutuhan mendesak," kata Agus Pramono, Rabu 2 Juni 2021.
Sesuai dokumen perencanaan, kata dia, gedung KPT itu akan dibangun 5 lantai. Nantinya akan digunakan untuk Kantor Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Baperlitbangda, Kantor Inspektorat, dan Aula Pemkab Brebes. Sedangkan gedung yang akan dibangun itu berada di depan bangunan lama KPT.
"Saat ini prosesnya masih dalam persiapan lelang. Kami sudah menyerahkan dokumen lelang ke LPSE Brebes, dan dalam tahap evaluasi. Ditargetkan, pada Juni ini lelang akan dilaksanakan," ungkapnya.
Sedangkan alokasi anggaran KPT, kata dia, bukan dari hasil refocusing, tetapi sudah dianggarkan sejak lama. Dan juga berdasarkan MoU Bupati dengan Pimpinan DPRD tersebut. Namun demikian, jika mengacu MoU alokasi anggaran yang ditetapkan di tahun 2021 berkurang hanya Rp 60 miliar, bukan Rp 80 miliar.
ADVERTISEMENT
"Jadi jelas ya, untuk alokasi anggaran KPT ini bukan dari refocusing, tetapi anggaran tersendiri berdasarkan MoU di tahun 2020," pungkasnya. (*)