Pemkab Didesak Selesaikan Pemekaran Brebes Selatan

Konten Media Partner
18 Oktober 2018 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Didesak Selesaikan Pemekaran Brebes Selatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di eks-Terminal Lama Bumiayu, Kabupaten Brebes, Kamis, 18 Oktober 2018. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pemekaran Brebes Selatan.
ADVERTISEMENT
Pantauan Panturapost.id di lokasi, massa tersebut di antaranya berasal dari mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu (UPB), SMK Al Huda Bumiayu, Kokam, Pemuda Pancasila se-Brebes Selatan, para kepala desa se-Brebes Selatan. Mereka memekikkan keinginan agar Brebes Selatan segera dimekarkan dari Kabupaten Brebes.
Peserta demo sempat berjalan mengelilingi pertigaan Jalan Lingkar Bumiayu. Mereka menuntut Pemkab Brebes segera memenuhi pemekaran tersebut. "Kami mendesak agar bupati untuk menseriusi persoalan ini. Kalau tidak bisa menyelesaikan, mending mundur saja," pekik Orator aksi, Aqib Ardiansyah.
Pada aksi tersebut, pengamanan dari sejumlah personil dari Polres Brebes, Satpol PP Brebes, dan Dinas Perhubungan cukup ketat.
"Kita di sini agar pemekaran Brebes Selatan cepat terwujud. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakatnya," kata Koordinator Lapangan, Faris Zulhaq.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan, keinginan tersebut sudah ada sinyal positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). "Pak Ganjar Pranowo Insya Allah telah mengabulkan Brebes Selatan akan menjadi Kabupaten. Itu setelah kita bertemu dengan Pemprov beberapa hari yang lalu," bebernya.
Faris menambahkan, dengan pemekaran akan banyak keuntungan terkait pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat Brebes Selatan.
"Kualitas kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik akan lebih baik. Tak perlu menempuh berkilo-kilometer yang selama ini dialami Brebes Selatan," tegas dia.
Ia pun berterimakasih kepada Pemkab Brebes yang telah memenuhi sebagian berkas syarat pemekaran. Namun Ia tetap mendesak agar segera memenuhi seluruh persyaratan.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz